Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Demo Lagi Besok, Info DPR & Kemendikbudristek Pemicunya?

Minggu, 21 Mei 2023 – 16:09 WIB
Demo guru lulus PG tanpa formasi PPPK beberapa waktu lalu di Lamsel. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan demo lagi pada Senin, 22 Mei.

Ini merupakan demo yang sebelumnya dibatalkan pada Senin (15/5) karena Bupati H. Nanang Ermanto akhirnya mau menerima para guru lulus PG.

BACA JUGA: Besok Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Demo Lagi, Mas Nadiem & MenPAN-RB Targetnya

Sayangnya, hasil pertemuan tersebut tidak memuaskan guru lulus PG sehingga mendorong mereka ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan DPR RI meminta penjelasan detail terkait formasi PPPK guru 2023.

"Jadi, aksi besok itu merupakan akumulasi kekecewaan guru lulus PG terhadap Pemkab Lamsel, apalagi informasi Kemendikbudristek dan DPR RI makin jelas semuanya," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Minggu (21/5).

BACA JUGA: Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras

Fulkan menegaskan tuntutan GLPGPPPK Lamsel tetap sama, yaitu meminta pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 untuk 727 guru lulus PG tanpa formasi. Tidak ada alasan pemda menolak, karena anggaran sudah ada.

Dia mengatakan kalau pemda masih takut mengusulkan formasi karena masalah transferan gaji dan tunjangan PPPK yang dinilai belum jelas, sudah dijawab Komisi X DPR RI.

BACA JUGA: Ribuan Guru Lulus Pascasanggah PPPK 2022 Mulai Bikin Rekening Gaji, Juni Rapelan? Wouw

"Intinya ada di pemda sekarang. Serius enggak mau menyelesaikan sisa guru lulus PG di Lamsel. Kami sudah punya rekaman video Pimpinan Komisi X yang menjelaskan masalah DAU," terangnya.

Begitu juga dengan penjelasan Kemendikbudristek yang menegaskan bahwa Lamsel hanya mengajukan formasi 120, padahal kebutuhannya banyak.

Oleh karena itu, GLPGPPPK meminta pemkab tidak lagi menjegal guru lulus PG menjadi ASN PPPK. 

Sebelumnya, guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 mengadu ke Komisi X DPR RI. Mereka mengadukan sikap pemda yang mengusulkan formasi PPPK guru 2022 sangat minim, bahkan ada yang tidak mengajukan sama sekali.

Fulkan Gaviri mengatakan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih untuk melaporkan kondisi di daerah. Contohnya, di Lamsel formasi yang diajukan pemkab hanya 120 dari 727 guru lulus PG tanpa formasi. 

"Kami ceritakan kepada Pak Fikiri pada pertemuan 16 Mei bahwa Pemkab Lamsel enggak mengajukan 727 formasi PPPK guru 2023 karena masalah anggaran gaji dan tunjangan," kata Fulkan kepada JPNN.com, Jumat (19/5).

Selain itu, lanjutnya, GLPGPPPK menanyakan apakah benar dana alokasi umum (DAU) untuk gaji dan tunjangan PPPK tidak akan ditransfer lagi ke daerah mulai tahun depan.

Jawaban Fikri membuat Fulkan dan empat rekannya terkejut. Ternyata apa yang disampaikan pemda tidak sepenuhnya benar.

"Pak Fikri bilang Pemkab Lamsel 

tidak memahami aturan yg ada tentang pengelolaan DAU untuk gaji PPPK," ujarnya.

Fulkan melanjutkan wakil ketua Komisi X mengatakan masalah gaji dan tunjangan PPPK guru tidak perlu dikhawatirkan. Pemda malah dimintai mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak-banyaknya sesuai PMK 212, 

Jadi, kata Fulkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 seharusnya menjadi pijakan pemda.

"Kami rekam vidio pernyataan wakil ketua Komisi X untuk disampaikan kepada pemda dan jajaran yang masih belum paham," ujar Fulkan.

Komisi X DPR juga berpesan kalau pemda masih bersikeras dan tidak paham soal anggaran gaji PPPK, silakan datang ke Jakarta. Komisi X siap memberikan penjelasan secara mendetail, kalau penjelasan di rekaman video masih kurang buat pemda. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler