Ribuan Guru Lulus Pascasanggah PPPK 2022 Mulai Bikin Rekening Gaji, Juni Rapelan? Wouw

Selasa, 16 Mei 2023 – 08:25 WIB
Calon guru PPPK di Kabupaten Bogor yang mulai mengurus rekening gaji. Foto: dok. F-PPPK for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan guru lulus pascasanggah PPPK 2022 di Kabupaten Bogor sudah menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Mereka merupakan bagian dari para peserta lulus seleksi yang sudah selesai isi DRH PPPK guru 2022 sejak 10 Mei.

BACA JUGA: Terungkap Alasan Pemda Ajukan Kuota PPPK Guru 2023 Sangat Minim, Bikin Pilu Berkepanjangan

Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Deni Sukmajaya mengatakan, setelah pengisian DRH dilanjutkan dengan pengsian pembuatan nomor rekening gaji.

Saat ini, untuk penggajian menggunakan Bank Tegar Beriman  (BTB) milik Pemkab Bogor , tidak lagi menggunakan BJB.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pejabat Penting Beri Kabar Baik, Guru Lulus PG PPPK Harap-Harap Cemas, Ada yang Mengejutkan

"Kami bikin rekening gaji PPPK di BTB yang sudah berdiri sejak 2016," kata Deni kepada JPNN.com, Selasa (16/5).

Pembuatan rekening ini, lanjutnya, dilakukan secara serempak dan dipusatkan di Gedung Setda Tegar Beriman Kabupaten Bogor bulan ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PMK 49 soal Standar Gaji Keluar, Banyak Calon PPPK Guru Mengundurkan Diri, Miris!

Sementara itu, Ketua FPPPK Kabupaten Bogor Meisy Lukitasari mengaku telah mengkonfirmasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bahwa  dari 3.039 guru prioritas satu (P1) yang sudah menyelesaikan pengisian DRH sebanyak 2.982.

Guru honorer yang mengundurkan diri sebanyak 54 orang, meninggal sebanyak 3 orang.

"Guru honorer yang ngundurkan diri tersebut dikarenakan penempatan jauh," ujar Meisy.

Dia menambahkan, sesuai informasi Dinas Pendidikan meskipun nanti di SK PPPK masih tercantum penempatan sesuai di akun para guru, P1 diminta tidak panik.

Sebab, Disdik Kabupaten Bogor tetap mengupayakan yang terbaik dan tidak akan merugikan guru honorer.

Kang Baden, sapaan akrab Deni Sukmajaya menambahkan Forum PPPK Kabupaten Bogor sangat berharap terhitung mulai tanggal (TMT) guru ini ditetapkan Mei 2023.

"Sesuai pernyataan Pak Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa usulan penetapan TMT adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK), bukan BKN," tegasnya.

Jika  TMT 1 Mei, ujar Kang Baden, maka guru-guru bisa menerima rapelan gaji pada Juni. Begitu juga Juli mendatang mereka bisa menerima gaji ke-13. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler