Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Ketakutan, Ribuan Honorer akan Dirumahkan Awal 2023

Kamis, 15 Desember 2022 – 17:08 WIB
Para guru lulus PG takut masa kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan honorer di Kabupaten Ende akan dirumahkan per 1 Januari 2023. Hal tersebut memicu ketakutan para guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022. 

Mereka khawatir pemdanya akan mengambil kebijakan yang sama seperti Pemkab Ende.

BACA JUGA: Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda untuk Gaji PPPK

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan informasi pemberhentian tenaga honorer di Kabupaten Ende menghentak mereka. Pasalnya, terhitung mulai 1 Januari 2023, sebanyak 3.007  tenaga honorer di Kabupaten Ende dirumahkan.

"Surat edaran tertanggal 21 November  2022 yang ditandatangi Bupati Ende Djafar Achmad sangat mengejutkan. Kok tega bupatinya memberhentikan ribuan tenaga honorernya," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (15/12) 

BACA JUGA: THR Terancam, Guru Honorer Resah Lihat Jadwal Penetapan NIP PPPK

Dalam surat edaran tertanggal 21 November 2022 yang beredar di kalangan honorer itu, menjadi tanda tanya besar. Jika ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, bagaimana dengan pelayanan publiknya.

Heti pun menyayangkan karena alasan PHK tersebut terkait amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

BACA JUGA: Ketum Honorer Siap Perjuangkan Guru & Tendik di Pemilu 2024,  Minta Dukungan nih

"Memang sih dalam PP Manajemen PPPK, yang dikenal hanya PNS dan PPPK terhitung 28 November 2023. Namun, bukan berarti langsung PHK tanpa ada solusinya," ucap Heti.

Heti membayangkan bagaimana kondisi Kabupaten Ende jika ribuan honorer dirumahkan. Apakah tidak lumpuh pelayanan publiknya.

Yang dikhawatirkan pemda mengeluarkan honorer lama, tetapi memasukkan tenaga baru. Tujuannya untuk mengakomodir orang-orang kepala daerah.

"Kami sedih dengan nasib ribuan honorer di Ende. Bukan tidak mungkin kejadian sama menimpa guru lulus PG tanpa formasi PPPK," serunya.

Posisi guru honorer tambah Heti, sangat lemah, karena tidak ada lembaga yang menaunginya. Tenaga honorer seolah-olah diperas madunya.dibuang begitu saja.

"Semoga pemerintah pusat tidak diam saja melihat hal ini. Kami sangat khawatir, apalagi banyak guru honorer tidak masuk pendataan non-ASN," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler