THR Terancam, Guru Honorer Resah Lihat Jadwal Penetapan NIP PPPK

Selasa, 13 Desember 2022 – 18:25 WIB
Ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari bersama Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dok. Meisi Lukitasari for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2022 kembali dilanda kegelisahan. Pasalnya, proses penetapan NIP PPPK dimulai Januari 2023 dan tidak serentak.

Menurut jadwal yang dikeluarkan panitia seleksi nasional (Panselnas), NIP PPPK untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) jadi yang pertama diproses. Sedangkan untuk guru honorer harus menunggu sampai Februari.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG di NTT tidak Perlu Resah, Pasti Diangkat sebagai PPPK

"Kenapa honorer nakes yang lebih dahulu ya? Seharusnya guru honorer dong, karena kami sudah selesai tes tahun lalu," kata Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Meisi Lukitasari kepada JPNN.com, Selasa (13/12).

Dia juga heran mengapa guru lulus passing grade (PG) harus menunggu prioritas dua (P2) dan P3 (prioritas tiga). Semestinya guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) yang didahulukan.

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Lulus PG di NTB Menuntut Kejelasan Status PPPK

Meisi mengungkapkan bagaimana perjuangan mereka sehingga lahirlah PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Regulasi tersebut akhirnya jadi payung hukum bagi guru yang tidak lulus PG dan belum ikut tes.

Karena itu, guru lulus PG sangat berharap dapat menikmati tunjangan hari raya (THR) lebaran pada April 2023 mendatang. 

BACA JUGA: Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda untuk Gaji PPPK

"Kalau prosesnya kayak ini P1 yang paling dirugikan," cetusnya.

Meisi berharap kebijakan tersebut bukan karena menghindari pembayaran THR.

"Jujur saja kami sangat berharap terhitung mulai tanggal (TMT) per Januari 2023 agar bisa menerima 12 bulan gaji, THR, dan gaji ke-13," ucap Meisi.

Menurut dia, apabila TMT per 1 Maret, otomatis gaji Januari-Februari tidak dihitung. Nah, jika TMT 1 April, maka gaji yang tidak dihitung menjadi 3 bulan.

Untuk THR, Meisi mengacu pada kasus sejumlah PPPK 2021 yang tidak kebagian lantaran SK mereka baru diserahkan dua pekan sebelum lebaran.

Dia khawatir nasib yang sama bakal dialami PPPK guru 2022.

"Kalau isi DRH bulan Februari, usulan penetapan NIP PPPK pada Maret, otomatis SK baru dikeluarkan sekitar April. Lebaran kan April," keluhnya.

Dia mengaku sudah mendapatkan salinan dana alokasi umum (DAU) 2023. Meisi berharap guru honorer yang diangkat PPPK bisa mendapatkan gaji 14 bulan tahun depan.

"Kami berharap skemanya secepat PPPK hasil seleksi 2019. Semuanya cepat dan dihitung per Januari 2021," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler