Guru Lulus PG Turun Prioritas, Dikalahkan Honorer Tidak Ikut Tes, Heti: Dunia Sudah Terbalik

Senin, 26 September 2022 – 10:33 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Solusi yang ditawarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk guru lulus passing grade (PG) dengan status tidak aman menimbulkan pro-kontra. Banyak yang menolak, ada juga masih pikir-pikir.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan solusi Kemendikbudristek itu menginjak-injak sila ke-5 Pancasila.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Kabar Baik untuk Guru Lulus PG di Daerah Ini

Guru lulus PG yang seharusnya sudah dijamin malah diturunkan menjadi prioritas 2 dan 3, dengan alasan untuk mendapatkan formasi.

Lanjutnya, sebanyak 60 ribu guru lulus PG tidak ada formasi. Mereka disuruh ikut tes observasi lagi jika ingin dapat formasi.

BACA JUGA: Status Tidak Aman, Guru Lulus PG Diminta Ikut Seleksi PPPK 2022, Setuju?

Itu pun hanya 12 ribu yang berpotensi. Artinya, guru lulus PG bisa dikalahkan honorer yang tidak pernah tes maupun belum lulus seleksi PPPK 2021.

"Dunia sudah terbalik ini. Yang lulus malah dibikin kayak bandulan," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (26/9).

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Banyak Data Guru Lulus PG Bermasalah, Ada yang Bodong? Heran deh

Dia mengungkapkan jika dilihat dari kuota yang tersedia untuk PPPK guru 2022 sebanyak 319.797 seharusnya cukup untuk mengangkat 193.954 guru lulus PG. Kenyataannya sebanyak 60 ribu yang tidak bisa diangkat.

Lalu, dalam mekanisme harus turun prioritas kalau mau diangkat tahun ini dan itu pun hanya 12 ribu yang bisa terakomodasi. Sisanya menunggu tahun depan.

"Pertanyaannya apakah ada jaminan PermenPAN-RB 20 Tahun 2022 masih diberlakukan tahun depan? Tahun ini saja nilai guru lulus PG hangus jika ikut prioritas 2 dan 3," tutur Heti.

Kesimpulannya kata Heti, seleksi PPPK 2022 ini sebenarnya tidak sepenuh hati memprioritaskan guru lulus PG. Kalau serius tidak akan ada yang tertinggal.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah menawarkan solusi bagi guru lulus PG yang belum bisa diangkat tahun ini, yaitu:

1. Bisa mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

2. Dari sekitar 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat, 12.152 guru berpotensi bisa diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

"Jika itu terlaksana, sekitar 37 ribuan guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK tahun ini," ujar Nunuk. 

Dia juga memastikan tidak ada guru yang dipindahkan ke luar daerah. Guru lulus PG ditempatkan di sekolah induknya atau sekolah lain, tetapi masih dalam satu daerah yang sama. Jika sekolah induknya penuh.

"Untuk guru lulus PG, tidak akan kami tempatkan di luar daerah,' pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler