3 Calon Guru PPPK Mundur, padahal Banyak Honorer Mau Jadi P3K

Minggu, 12 Juni 2022 – 21:25 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara. (Antara/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pengunduran diri tiga calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direspons oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (kepri) Adi Prihantara.

Adi Prihantara menyesalkan keputusan tiga calon guru PPPK Kepri yang mundur setelah lulus seleksi.

BACA JUGA: Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh

"Kami sudah berikan kesempatan jadi PPPK, seharusnya kekosongan guru dapat terisi," kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Sabtu (11/6).

Pengunduran diri calon guru PPPK atau P3K itu membuat Pemprov Kepri harus mencarikan solusi agar kekosongan formasi bisa terisi.

BACA JUGA: Pembunuh Ibu Kandung dan Adik di Solok Memberi Pengakuan Begini

Sebab, kekosongan formasi yang seharusnya sudah terisi itu bakal menghambat pelayanan publik bidang pendidikan.

Adi pun menyatakan segera mengeluarkan ketiga calon guru PPPK yang mengajukan pengunduran diri tersebut.

BACA JUGA: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget

"Sambil mencari solusi untuk mengisi kekosongan tiga formasi guru PPPK tersebut," ucapnya.

Sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah, Adi legawa dengan pengunduran diri ketiga calon guru PPPK itu.

Terkait sanksi bagi yang mengundurkan diri, Adi belum bisa memutuskannya.

"Sejauh ini, kami terima pengunduran diri ketiganya," kata Adi.

Alasan Pengunduran Diri

Bicara alasan pengunduran diri calon guru PPPK tersebut, Sekda Kepri Adi Prihantara tidak memungkiri adanya sejumlah faktor.

BACA JUGA: Daerah Ini Hanya Mempertahankan 450 Honorer, Selebihnya Dirumahkan

Di antara alasan itu ialah soal penempatan kerja yang jauh dari keluarga hingga besaran nominal gaji yang mungkin tidak sesuai ekspektasi.

Namun, dia menegaskan para pelamar PPPK maupun CPNS seharusnya sudah mengetahui konsekuensi ketika lulus seleksi menjadi ASN.

Sebab, kata Adi, masalah penempatan kerja sampai gaji semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Seharusnya sejak awal sudah tahu dan mau berkomitmen. Sekarang setelah dinyatakan lulus malah mundur, padahal banyak guru honorer yang berharap diangkat menjadi PPPK," ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Kepri juga terdapat tujuh orang CPNS 2021 yang memutuskan mundur setelah lulus seleksi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler