Guru Magang Tiduri Siswi, Ngakunya Saling Cinta

Jumat, 13 September 2019 – 07:08 WIB
Guru cabul ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Latiful, pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.

Pemuda 23 tahun, yang juga mahasiswa perguruan tinggi jurusan pendidikan di Surabaya itu dilaporkan orang tua korban.

BACA JUGA: Oknum Guru Cabul Bermodus Buka Les Gratis Garap Delapan Murid SD

Perbuatan guru magang di salah satu sekolah ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya terkait kasus pencabulan yang dialaminya selama satu bulan terakhir.

Di hadapan petugas, Latiful mengaku sudah tiga kali meniduri korban, dengan dalih suka sama suka dan telah berpacaran dengan korban.

BACA JUGA: Guru Spiritual Cabul Dihukum Seumur Hidup

"Berawal perkenalan tersangka dengan korban, di saat tersangka latiful menjadi guru magang, atau praktik kuliah akhir di sekolah menengah pertama," kata AKP. Ruth Yeni - Kanit PPA Polrestabes Surabaya.

Sementara, tindak persetubuhan tersangka ini sering dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Gunungsari. Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. (end/pojokpitu/jpnn)

BACA JUGA: Guru Bahasa Inggris Cabul: Minta Siswi Buka Jilbab, Baju dan....


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler