jpnn.com - PONTIANAK - Nilai rata-rata ujian kompetensi guru (UKG) di wilayah Kalimantan Barat hanya 5,8.
Nilai ini sedikit lebih rendah di bawah standar nasional yakni 6.
BACA JUGA: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dibayar Rp 10 Ribu per Jam
Kepala Dinas Pendidikan Alexius Akim menuturkan, apapun hasil ujian nasional dan hasil evaluasi itu sangat ditentukan oleh tingkat profesionalitas seorang guru yang dinilai melalui UKG.
Karena itu, ia mengatakan, ironis jika nilai rata-rata siswa itu enam sementara nilai uji kompetensi guru malah di bawah enam.
BACA JUGA: Miris Banget, Murid Belajar di Tempat Parkir, Kelas Hampir Ambruk
“Kalau UKG di bawah 6 sementara siswa rata-rata 6 maka ini terbalik,” kata Akim seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).
Karena itu, ia mengajak pemerintah pusat hingga ke daerah untuk berlomba meningkatkan nilai UKG. Menurutnya, hal ini lebih penting dilakukan dibandingkan wacana penghapusan ujian nasional.
BACA JUGA: PTN Minta Dilibatkan Susun Konsep Ujian Pengganti UN
Akim menyatakan wacana moratorium ujian nasional itu sebagai langkah mundur di dunia pendidikan.
"Saat ini nilai UKG Kalbar belum sampai nasional. Targetnya adalah 6,5,tapi sekarang malah 5,8," ujarnya.
Menurut Akim, rendahnya nilai UKG itu karena masih ada yang kurang paham dengan teknologi untuk menunjang proses belajar mengajar. Seperti komputer dan sarana dan prasarana lainnya.
Sebab lainnya, kata Akim, masih ada guru yang belum membudayakan malu terlambat, tidak siap dan tidak masuk.
"Sekarang guru malah santai saja. Kok tidak malu," keluh Akim. (mse/iza/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SALUT! Siswa Seberangi Banjir Besar Demi ke Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi