Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dibayar Rp 10 Ribu per Jam

Jumat, 02 Desember 2016 – 00:08 WIB
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan dana untuk penggajian Guru Tidak Tetap (GTT) setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

Ini dilakukan setelah mendapatkan kepastian dari Pemerintah Pusat tidak bisa membantu untuk membayar gaji GTT itu.

BACA JUGA: Miris Banget, Murid Belajar di Tempat Parkir, Kelas Hampir Ambruk

Akibat dari itu Pemprov Jambi menganggarkan sebesar Rp 32 miliar untuk menggaji 5.038 orang GTT.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita mengatakan, GTT SMA/SMK tidak ada pengurangan.

BACA JUGA: PTN Minta Dilibatkan Susun Konsep Ujian Pengganti UN

Jumlah 5.038 itu berdasarkan pendaatan peralihan GTT yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

“Tidak ada seleksi, kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di sekolah. Apa yang mereka dapat sesuai dengan yang mereka kerjakan di sekolah. Kita tengah melakukan perhitungan untuk pembayaran gaji honorer, diperkirakan berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 17.500 per jam mengajar,” Katanya.

BACA JUGA: SALUT! Siswa Seberangi Banjir Besar Demi ke Sekolah

Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeeda) Provinsi Jambi Fauzi Ansory,  Pemerintah Provinsi mengangarkan sebesar 30 persen dari yang dianggrakan sebelumnya dengan jumlah Rp 95 Miliar. Mengingat dana yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi terbatas.

“Kita sudah siapkan 32 M untuk  guru honorer yang ada,” katanya.

Dengan anggran itu diharapakan dapat digunakan dengan maksimal dan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Jambi, Bahren Nurdin mengaku setuju jika gaji GTT sesuai dengan jam mengajar.

Hanya saja dia meminta pemerintah mengkaji ulang besaran gaji GTT itu.

Karena yang mereka lakukan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Minimal sesuai dengan UMP.

“Bukan hanya itu saja, guru honorer itu hanya cukup dibebankan dengan memberi pelajaran, jika ada tugas lain, seperti pendampingan dan pembinanaan, mereka harus diberikan insentif  tambahan yang sesuai dengan apa yamg mereka lakukan,” katanya.(cro1/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Penjelasan Sang Guru yang Minta Siswa Makan Bangkai Cicak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler