jpnn.com, SUKABUMI - Unit Reskrim Polsek Cikembar, Sukabumi, Jabar sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang siswi SMA swasta, ZA asal Kecamatan Cibadak.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi (Pojoksatu.id Group), kasus pelecehan seksual itu diduga dilakukan oknum guru SMA swasta yang berinisial HS, di Kampung Sampalan, Kecamatan Cikembar pada 26 Oktober 2017 lalu.
BACA JUGA: Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki
Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengaku ZA, korban didampingi orang tuanya sudah melapor ke Makopolsek Cikembar.
Mereka melaporkan salah seorang guru silat yang telah melakukan aksi dugaan pencabulan terhadap anaknya.
BACA JUGA: Bukannya Memberi Contoh Baik, Pak Guru Malah Gituin Siswinya
“Karena tidak terima dengan perlakuan guru ekskulnya itu, maka orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,” jelas Djubaedi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Mayat Bocah Ditemukan di Bawah Tempat Tidur Terbungkus Karung
Korban langsung dilakukan visum di Klinik 24 Jam Global Medical Centre (GMC) Cibodas.
Namun, karena pihak klinik tidak menyanggupi, maka dirujuklah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak.
"Tetapi saat kami tiba di sana, dokter visumnya tidak ada, sehingga kita berencana akan melakukan visum terhadap korban pada Senin sekarang,” imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswa SMA swasta itu.
Hal itu karena dia menilai kasus tersebut masih dalam proses lidik. “Maaf, saat ini saya belum bisa bicara lebih jauh karena hasil visumnya belum ke luar.
Untuk itu, Polsek Cikembar masih mencari saksi lain untuk menguatkan kejadian tersebut.
"Maklum kita harus hati-hati, karena perkara ini menyangkut kehidupan orang lain,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan ke pihak kepolisian dengan nomor STPL/B/139/X/2017/ JBR/RES SKI/SEK CKBR, orang tua korban, LS (41) menerangkan, aksi dugaan pelecehan seksual itu diketahuinya saat ZA pulang dengan kondisi ada tanda merah di lehernya.
Setelah dipaksa mengaku, akhirnya ZA menceritakan telah diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya sendiri, yakni HS.
“HS sempat datang ke rumah, namun tidak ketemu saya karena sedang membawa ZA ke Sekarwangi. Saya selaku orang tua tidak terima dan meminta pihak kepolisian untuk memprosesnya,” sebut LS dalam keterangannya.
Sementara itu, Rudi Permana, ayah korban mengaku, kondisi psikologis anak gadisnya itu terganggu pascamengalami kejadian itu.
“Secara psikologis cukup memprihatinkan, terkadang murung dan terkadang ceria,” kata Rudi.
Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Neni Sumiyati yang mendatangi kediaman korban mengungkapkan, kedatangannya tersebut untuk memberikan bimbingan kepada korban, keluarga dan juga pihak sekolah.
“Untuk sementara kami memberikan bimbingan kepada anak dan orang tuanya agar kembali bersemangat sekolah,” ujarnya.
Jika memang korban tidak menghendaki lagi sekolah di tempat semula, pihaknya juga bakal memfasilitasi.
“Akan kami fasilitasi jika memang mau pindah, yang terpenting korban mau melanjutkan sekolah. Selanjutnya kami akan melihat perkembangan,” terangnya. (radar sukabumi/cr15/cr13/t/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Istri Jadi Korban Pelecehan Malah Dipenjara, Suami Terisak
Redaktur & Reporter : Natalia