Guru & Nakes Diberikan Formasi PPPK, Tenaga Teknis Administrasi Lulusan SMA?

Selasa, 19 Oktober 2021 – 20:35 WIB
Rosidin, honorer K2 tenaga teknis administrasi yang mengabdi 20 tahun. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk mereka menyusul adanya rencana pemerintah membuka formasi PPPK untuk tenaga teknis administrasi.

Terlebih lagi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan akan memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 tenaga teknis administrasi, bukan hanya untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: PPPK 2022, Honorer K2 Tua: Pak Jokowi, Bagaimana Nasib Tenaga Administrasi?

"Saya sudah mengabdi di Puskesmas Bentar Brebes sebagai sopir dan admin. Saya hanya meminta agar tahun depan ada formasi untuk admin di puskesmas," kata Rosidin, honorer K2 tenaga teknis administrasi kepada JPNN.com, Selasa (19/10).

Rosidin seorang honorer K2 berkemampuan ganda meski berstatus sopir. Sebab, pekerjaannya rangkap.

BACA JUGA: Ferdinand Minta Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Dipecat Secara Tidak Hormat

Terlebih lagi saat pandemi Covid-19 ketika jumlah kasus meningkat, Rosidin ikut terjun langsung.

Usia senja juga tidak membuat Rosidin gentar untuk ikut membantu menyelamatkan warga dari serangan virus Corona.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I Sudah Ada, 2 Pimpinan Honorer Lulus

"Ketika orang-orang seusia saya berdiam di rumah, saya ikut menantang maut. SDM kami terbatas, makanya semua diterjunkan," terangnya.

Dalam tugasnya, Rosidin hanya bisa berdoa agar diberikan kekuatan dan perlindungan agar terhindar dari virus Covid-19.

Dia juga berharap bila Covid-19 mereda, pengorbanan mereka akan diperhitungkan dengan memberikan kesempatan ikut tes PPPK 2021.

Namun, harapan itu hanya angan-angan lantaran formasi PPPK 2021 tidak ada untuk tenaga teknis administrasi kesehatan. Rosidin hanya bisa meratapi nasibnya.

"Ya Allah, semoga pemerintah melihat kondisi kami. Kami merasa tersingkirkan dan dianaktirikan dari lainnya," tuturnya.

Rosidin berharap peluang bagi tenaga teknis administrasi di PPPK 2022 tidak dibatasi jenjang pendidikan D-3. Semoga pemerintah memberikan keringanan persyaratan dengan mengakomodir lulusan SMA. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler