Guru Non-PNS Berharap dapat THR, Boleh Cair Usai Lebaran

Sabtu, 09 Juni 2018 – 04:32 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Sekitar 14 ribu guru non-PNS di Aceh tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, tahun ini hanya guru PNS saja yang mendapatkan THR.

Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) Aceh, Abdul, mengatakan, seharusnya Pemerintah Pusat memperhatikan guru non-PNS (kontrak) untuk diberikan THR, sehingga mereka tidak dibedakan. Sebab, keberadaan guru demi memajukan pendidikan bagi generasi bangsa.

BACA JUGA: Ribut THR PNS, Fadli Zon: Publik Tidak Bodoh

“Idealnya mereka non ASN dibantulah supaya mendapatkan THR,” jelasnya, Jumat (8/6).

PGRI Aceh, sambung Abdul Syukur, pada bulan Mei 2018 lalu sudah bertemu dengan PB PGRI di Jakarta, supaya guru non-PNS diperhatikan pemerintah dengan diberikan THR.

BACA JUGA: THR PNS Upaya Jokowi Raup Suara dari Kalangan Birokrasi?

“Tapi apa boleh buat hanya kelompok ASN yang dapat THR. Ini keputusan Presiden yang membuat THR,” ungkapnya.

Ia berharap, kepada pemerintah Aceh dapat memperjuangkan guru non-PNS supaya dapat THR walaupun setelah lebaran Idulfitri.

BACA JUGA: Kalimat Fahri Hamzah soal Polemik THR PNS, Halus Tajam

“Kalau bisa setelah lebaran dapat THR tidak masalah asal ada niat pemerintah,” pintanya. (adi/mai)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Pasangkayu Terima THR dari DPRD


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler