Guru Non-Sarjana Diberi Kesempatan hingga 2013

Khusus Bagi Senior untuk Ikut Sertifikasi

Minggu, 25 September 2011 – 06:36 WIB

JAKARTA - Para guru senior yang berniat ikut sertifikasi tapi belum bergelar sarjana, tidak perlu khawatirSebab, tahun depan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih memberikan kuota sertifikasi bagi guru yang belum berijazah S1

BACA JUGA: Kredibilitas UN Terus Diragukan

Kesempatan ini berlaku hingga 2013.
 
Ketua Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom menuturkan, Kemendiknas memiliki ancang-ancang kuota sertifikasi guru tahun depan sebesar 393.020 guru
Dari jumlah tersebut, dialokasikan untuk guru yang bergelar S1, S2, dan S3 sebesar 223.233 orang

BACA JUGA: Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak

Sedangkan untuk kuota guru yang belum bergelar sarjana sebesar 169.787


Rinciannya, kuota untuk guru belum S1 berumur lebih dari 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun sejumlah 44.103 guru

BACA JUGA: Pelajar Nakal Diborgol

Untuk kuota guru belum S1 tapi sudah masuk Golongan IV/a sebanyak 36.714 orangTerakhir, kuota untuk guru yang sedang menempuh program sarjana sebesar 88.970 orang.

Gultom menjelaskan, angka ini masih hitungan dari pihak BPSDM-PMPKemudian, untuk menjadi kuota definitif, akan dirembuk bareng bersama DPRSelain itu, data juga berpotensi berubah jika ada up date soal guru layak ikut sertifikasi di tingkat provinsiUntuk kegiatan ud date ini dibatasi hingga 30 September"Kondisi di lapangan, ada sejumlah guru yang belum S1 tapi golongan kepangkatannya IV/a," tandas Gultom

Dia menuturkan, guru dengan kondisi ini masih diberi toleransi untuk mengikuti sertifikasiGultom berjanji, pihaknya akan menghabiskan sisa guru yang belum sarjana ini hingga 2013 mendatangSelanjutnya, program sertifikasi guru setiap tahun hanya akan diikuti oleh guru-guru yang sudah mengantongi ijazah minimal S1.

Gultom berharap, meski belum bergelar sarjana, para guru sepuh yang bakal mendapatkan sertifikat pendidik itu harus meningkatkan profesionalisme kerjanya"Jangan sampai kencang ketika mengejar sertifikasiSetelah itu kendur ketika kembali mengajar," paparnya.

Kepala Pengembangan Profesi Pendidik (Bangprodik) BPSDM-PMP Kemendiknas Unifah Rosyidi menuturkan, pihaknya terus mengingatkan jika tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, bukanlah gaji"Sifat tunjangan ini berbasis kinerja," ujarnya.

Untuk itu, Unifah mengingatkan supaya para guru yang sudah memegang sertifikat pendidik terus menjaga kinerja mengajarnyaApalagi, tahun depan akan diterapkan sistem evaluasi khusus bagi guru-guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi ini

Jika hasil evaluasi menyatakan seorang guru kinerjanya jeblok, maka tunjangan profesi pendidik (TPP)-nya bakal dibekukan duluTPP baru bisa dicairkan lagi jika kinerjanya sudah sesuai dengan standar kompetensi(wan/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 750 Mahasiswa Asing Dibekali Ilmu Seni dan Budaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler