JAKARTA - Sejumlah pihak masih meragukan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional (UN) yang digelar oleh pemerintahPasalnya, hingga saat ini dalam pelaksanaan UN masih saja terjadi tindak kecurangan.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof
BACA JUGA: Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak
DrBACA JUGA: Pelajar Nakal Diborgol
Pd, MA mengatakan, kredibilitas UN saat ini masih harus ditelaah kembaliBACA JUGA: 750 Mahasiswa Asing Dibekali Ilmu Seni dan Budaya
"Jumlah tingkat kelulusan UN yang mencapai 100 persen itu jika dilihat memang bagusNamun jika dipahami lebih mendalam, lulus hampir 100 persen masih tanda tanyaItu hanya memberikan kepuasan sesaat," ungkap Rochmat di Jakarta, Sabtu (14/9).
Dirinya pun meminta pemerintah agar mengevaluasi lagi pembobotan kelulusan siswa dengan rasio 60 persen UN dan 40 persen Ujian Sekolah (US)Selain itu, definisi lulus pun juga harus lebih diperjelas
"Kenapa pemerintah tidak mengubah pembobotannya menjadi 70:30? Kondisi di lapangan masih ada siswa yang tidak serius belajarMasa lulus juga? Kasus tahun lalu, Bali yang tingkat kelulusan siswanya tinggi tapi begitu mengikuti SNMPTN banyak gagalIni artinya apa?" tegas Rochmat.
Rochmat khawatir besarnya porsi yang diberikan untuk nilai ujian sekolah justru memunculkan intervensi di lembaga pendidikanBisa jadi, ada upaya manipulasi nilai rapor sejak awal lantaran sekolah sudah tahu bahwa nilai rapor ikut dihitung
"Jadi perlu dikawalButuh kejujuran dan komitmen mutuBukan hanya lulus," katanya.
Rochmat juga meminta daerah tidak mengintervensi sekolah karena akibatnya membuat tim sukses calon kepala daerah menghalalkan segara cara untuk meluluskan para siswa. Karenanya, bukan tidak mungkin UN jiga dipolitisasi.
"Bahkan kepala daerah pun juga ikut menekan sekolah agar para siswa diluluskanSaya kemarin dapat telepon dari guru yang diancam kepala sekolah karena tidak mau ikuti itu (curang)Bayangkan, sampai segitunyaMaka dari itu, pemerintah harus mengkaji ulang mengenai hal ini," tuturnya(Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi
Redaktur : Tim Redaksi