Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak

Sabtu, 24 September 2011 – 17:40 WIB

JAKARTA - Perseteruan antara Pelajar SMA 6 Jakarta Jakarta Selatan dan Wartawan berakhir di dewan persPasalnya dalam pertemuan kedua di dewan pers Jumat (23/9), kedua belah pihak menyepakati untuk berdamai dan tidak membawa kasusnya  ke ranah hukum

BACA JUGA: Pelajar Nakal Diborgol

Ketua Komite Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Agus Sudibyo mengatakan, keduabelah pihak telah menyadari kesalahannya masing-masing. 

’’Kami tidak akan memaksakan jika memang kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,’’ kata Agus, dalam acara mediasi di di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/9) dan berlangsung tertutup


Dalam mediasi ini, pihak SMAN 6 Jakarta diwakili oleh Kepala Sekolah, Kadarwati

BACA JUGA: 750 Mahasiswa Asing Dibekali Ilmu Seni dan Budaya

Sedangkan perwakilan wartawan diwakili Jerry Adiguna, Ketua Pewarta Foto Indonesia
Dari pertemuan yang difasillitasi Dewan Pers itu, akhirnya keduabelah pihak  menyepakati lima poin

BACA JUGA: Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi

Pertama, keduabelah pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut peristiwa perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi pada Jumat (16/9) laluKarena hal itu, melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999.

Poin kedua, kedua belah pihak juga harus saling menyadari atas kontribusi kekerasan yang terjadi pada Senin (19/9) dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkanKeduabelah pihak juga sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Poin ketiga, SMAN 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Poin keempat, pihak wartawan berkomitmen menghargai SMAN 6 Jakarta sebagai badan publik yang melakukan tugas pendidikanPoin kelima, Dewan Pers akan menangani pengaduan dari pihak SMAN 6 Jakarta tentang pemberitaan pers terkait kekisruhan yang terjadi Senin (19/9) yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistikMediasi berlangsung sejak pukul 13.30 dan baru selesai pada pukul 18.00.
 
Pada kesempatan itu, Yudhistiro Pranoto, fotografer Harian Sindo sempat memberikan CD berisi rekaman pengeroyokan terhadap dirinya kepada juasa hukum SMAN 6, Tri AdiyaksaDalam video itu sempat menampilkan gambar pria bersafari yang diduga sebagai oknum guru yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap Yudhistiro’’Saya meminta guru itu dijatuhi sanksi,’’ katanya.

Perwakilan SMAN 6, Syaukani Ichsan, siswa kelas 12 meminta maaf kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Senin (19/9) lalu"Selaku perwakilan siswa, kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang durugikan atas perilaku yang kurang berkenan," tandasnya(pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Guru Bersertifikasi Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler