Guru PAI Prioritas PPPK 2022, Adakah Peluang untuk Honorer Tendik?

Selasa, 22 Februari 2022 – 21:31 WIB
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden (berkopiah) meminta honorer tendik diangkat ASN. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan formasi PPPK 2022 sebanyak 758 ribuan.

Formasi tersebut diprioritaskan untuk honorer, termasuk guru pendidikan agama Islam (PAI).

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Imran untuk Guru Honorer Tidak Lolos PPPK, Alhamdulillah

Untuk tenaga kependidikan, Nunuk mengungkapkan sudah mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Namun, formasi tendik seperti operator, pustakawan, laboran masuk dalam formasi PPPK nonguru.

BACA JUGA: Usulan NIP PPPK Cantumkan Masa Kerja Guru Honorer, Bu Nur: Alhamdulillah

Mengenai informasi ini Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mendesak agar pemerintah memberikan formasi bagi tendik, baik di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama.

"Honorer tendik ada banyak di jenjang SD sampai SMA/SMK. Kami berharap ada kebijakan bagi tendiik. Jangan hanya guru honorer negeri maupun PAI yang diperhatikan," ungkap Amaden kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

BACA JUGA: Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat, Ada Aturan Masa Kerja

Dia mengingatkan pemerintah bahwa tendik punya peran penting di sekolah.

Menurutnya, sangat tidak adil jika pemerintah mengabaikan keberadaan mereka.

Saat ini honorer K2 dan nonkategori tendik menunggu kebijakan yang memungkinkan mereka diangkat ASN pada 2022/ 2023.

Pada 2019, tambah Amaden, pemerintah hanya fokus mengangkat PPPK dari guru honorer K2. Begitu juga di 2021 fokus guru honorer.

Tahun ini pemerintah harus menyiapkan formasi untuk tendik.

"Kami minta pemerintah mengangkat honorer tendik dan memberikan kemudahan syarat. Ini karena banyak tendik yang pendidikannya di SMA dan SMP," pungkas Amaden. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler