jpnn.com, SURABAYA - Guru PAUD (pendidikan anak usia dini) se-Jatim bakal mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan.
Program bantuan tersebut saat ini sedang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2018.
BACA JUGA: PENTING! Pesan Pak Jokowi Saat Menutup Pelatihan Guru PAUD
Wakil Ketua DRPD Komisi E Jatim Suli Daim mengatakan, usulan bantuan untuk para guru PAUD tersebut saat ini masih dibahas.
Jika disepakati, setiap guru PAUD akan memperoleh Rp 200 ribu per bulan. Jumlahnya 10 ribu guru. Alokasi anggaran mencapai Rp 19 miliar.
BACA JUGA: Sudah Berbulan-bulan Guru tak Terima Tunjangan
"Tunjangan tersebut akan diberikan selama satu tahun penuh kepada guru PAUD dan TK," terangnya.
Penganggaran tunjangan bagi para guru PAUD itu dimaksudkan untuk menaikkan kesejahteraan.
BACA JUGA: Wah, Ratusan Guru SMA Belum Terima TPP
Di berbagai daerah, gaji guru PAUD hanya Rp 150 ribu-Rp 200 ribu.
Melalui mekanisme itu, Suli mengungkapkan, ke depan Pemprov Jatim bisa membantu mengatasi permasalahan pendidikan di tingkat paling dasar.
Salah satunya meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Ketua Dewan Pendidikan Jatim (DPJ) Akh. Muzakki menyambut baik usulan DRPD Jatim soal pemberian bantuan kepada guru PAUD.
Sebab, pemerintah selama ini kurang memperhatikan nasib guru PAUD.
Kondisi guru PAUD di beberapa daerah masih berada dalam kategori kurang sejahtera.
Fasilitas dan gaji yang mereka terima jauh dari kata cukup. "Inilah yang harus diperhatikan pemerintah," tegasnya.
Meski masuk pendidikan nonformal, guru PAUD memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus.
Sebab, peserta didik adalah anak usia golden age (0-5 tahun). Masa pertumbuhan itu menentukan kemampuan anak ke depan.
Pada rentang usia tersebut, seorang anak akan menuju perkembangan terbaik dalam pembentukan otak dan fisiknya.
"Jadi, ini sangat penting. Pemerintah harus jeli betul untuk mengatasi dan mempersiapkan jenjang pendidikan ini. Termasuk kesejahteraan gurunya," tuturnya. (elo/c6/nda/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong...Para Guru Merasa Dibebani Dengan Aturan Batas Minimal Kelas
Redaktur & Reporter : Natalia