jpnn.com, SERANG - Oknum guru pesantren di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Perilaku guru bejat tersebut dilaporkan ke Mapolres Serang Kota.
"Ya, kami menerima laporan itu dari empat korban yang melaporkan ke kami," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Senin (27/7).
BACA JUGA: Ssst, Gegara Lupa Tutup Gorden, Pasangan Ini jadi Tontonan Warga Saat Mesum di Hotel
Menurut Indra, kasus tersebut sudah masuk dalam tahapan penyelidikan. Pihaknya juga sudah memeriksa atau meminta keterangan sejumlah saksi pelapor dalam dugaan kasus tersebut.
Ia mengatakan, dari keempat pelapor itu sudah diperiksa dan pemeriksaan sebagai saksi sudah dilakukan sejak kemarin.
BACA JUGA: Banyak Kejanggalan, Kriminolog UI Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri
"Nanti kalau sudah waktunya kami sampaikan, karena ini masih proses penyelidikan. Kami lagi lengkapi dulu," kata Indra Feradinata.
Sejumlah Warga Kecamatan Mancak, Serang melaporkan salah satu guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang atas dugaan kasus pencabulan salah seorang guru tersebut terhadap muridnya.
BACA JUGA: Cucu Cabul Tidak Tahan saat Lihat Paha dan Bokong Sang Nenek, Astagaaa
"Kami sudah melakukan pelaporan sebulan yang lalu kepada Polisi. Sekarang saya mengawal prosesnya atas kejadian prihatin ini yang sedang terjadi di warga Mancak," kata Sam'un (48), salah satu keluarga korban saat melaporkan kasus tersebut di Mapolres Serang Kota.
Ia mengatakan, dirinya sudah melaporkan kasus tersebut bersama tiga keluarga korban lainya kepada Mapolres Serang Kota.
"Kami datang ke sini sama keluarga lainya ditemani dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang," katanya.
Ia mengaku mengetahui anaknya menjadi salah satu korban dugaan pencabulan oleh salah salah seorang guru Ponpes itu, setelah kasus tersebut ditangani P2TP2A Kabupaten Serang yang melakukan visum terhadap anaknya.
"Ada yang laporan dari orang desa ke saya, anak saya ditangani P2TP2A. Saya juga ampai kaget bisa seperti ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, anaknya yang berumur sekitar 17 tahun itu sudah satu tahun lebih menjadi murid di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Padarincang tersebut.
"Sudah satu tahun lebih mondok di situ. Kalau untuk masalah pelajaran kurang tahu, intinya anak-anak mondok di situ," kata Sam'un.
Sementara itu, perwakilan petugas P2TP2A Kabupaten Serang, Laela Purnama Sari mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendampingan terhadap empat anak korban dugaan pencabulan tersebut.
"Kami bantu pendampingan hukum ke Mapolres, terus kami juga mendampingi visum ke Rumah Sakit," kata Laela.
Ia mengatakan, sejauh ini kondisi psikologis para korban cukp baik, hanya saja setelah mendengar pemberitaan yang sudah ramai di media sosial (medsos) membuat mereka menjadi khawatir dan merasa takut.
"Kami juga melakukan pendampingan psikologis kepada anak itu. Cuman pas kami pulangkan anak itu sudah ceria, malahan kasusnya sekarang viral mereka jadi merasa malu dan takut," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti