Guru PNS Enggan Mengabdi di Daerah Pedesaan, Simak Reaksi Kepala BKN, Menohok Banget

Minggu, 07 Februari 2021 – 13:15 WIB
Kepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan kondisi kekurangan guru di daerah. Pemicunya lantaran banyak guru PNS yang enggan mengabdi di daerah pedesaan atau wilayah terpencil.

Ini yang menyebabkan kepala sekolah terpaksa merekrut guru honorer karena mengisi kekosongan tenaga pengajar karena ditinggalkan PNS.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal SPMT PPPK dan Gaji Pertama

Anehnya, ketika ada rekrutmen CPNS, pemda rutin mengajukan usulan kebutuhan guru PNS. Lantaran setelah empat sampai lima tahun mereka minta pindah ke kota.

"Terus terang saja saya suka kaget ketika melihat usulan Pemda soal kebutuhan guru PNS ini. Kemudian saya lihat asal para guru yang mendaftar CPNS di daerah perdesaan ternyata banyak tinggal di kota. Surprise banget, hebat mereka mau mengabdi di wilayah terpencil," tutur Bima Haria di Jakarta, Minggu (7/2).

BACA JUGA: MenPAN-RB dan BKN Keluarkan Aturan Baru untuk ASN, Wajib Dibaca!

Namun, lanjutnya, apa yang terjadi empat tahun kemudian. Para guru PNS ini mengajukan permohonan pindah ke kota. Jumlahnya tidak hanya puluhan tetapi ribuan.

"Mereka tinggalkan sekolah itu dan hanya diisi oleh guru honorer. Tugas-tugasnya dialihkan kepada guru honorer. Sistem ini terjadi bertahun-tahun dan ini sangat tidak adil," tegasnya.

BACA JUGA: Jeritan Hati Seorang Ibu, Syok Putranya jadi Korban Pencabulan Oknum PNS

Guru-guru PNS di perkotaan sudah banyak. Sedangkan di daerah perdesaan dan terpencil malah kekurangan. Jangan heran, meski jumlah total guru kelihatan banyak tetapi distribusinya tidak merata. 

"Guru PNS banyak menumpuk di perkotaan, wilayah perdesaan dan terpencil malah sangat kurang. Itu sebabnya kami ubah sistemnya mulai tahun ini lewat rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," terangnya.

Bima Haria yakin, dengan sistem PPPK, masalah pemerataan guru akan teratasi. Sebab, guru PPPK menggunakan sistem kontrak kerja.

Artinya guru PPPK itu dikontrak oleh kelas dan sekolah. Dengan demikian mereka tidak bisa pindah seenaknya. Berbeda dengan guru PNS bisa minta pindah dengan berbagai macam alasan.

"Saya tidak membenci guru karena saya dari keluarga guru. Saya juga sampai sekarang menjadi dosen. Namun, saya hanya menyampaikan fakta kalau mayoritas guru PNS maunya mengajar di perkotaan saja. Padahal awal melamar menjadi PNS, ya di wilayah perdesaan," bebernya.

Ini kata Bima Haria Wibisana, yang mendasari sampai kemudian ada rekrutmen satu juta guru PPPK supaya ada pemerataan.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler