Guru PPPK: Pangkat Boleh Tidak Naik, Vaksinasi Covid-19 Harus

Rabu, 17 Maret 2021 – 14:42 WIB
Ahmad Saifudin, guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, BOYOLALI - Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019, mulai menjalani vaksinasi Covid-19.

Mereka sangat bersemangat mengikuti vaksinasi karena sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK dituntut harus memberikan contoh.

BACA JUGA: Mas Nadiem, Jangan Lupa Janji pada Guru Honorer, Katanya PPPK Bisa Diangkat jadi PNS

"Ikut vaksinasi wujud ketaatan terhadap anjuran pemerintah," kata Ahmad Saifudin, guru PPPK di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah kepada JPNN.com, Rabu (17/3).

Dia menyebutkan, seluruh guru PNS dan PPPK di Kabupaten Boyolali tidak melewatkan program vaksinasi.

Tujuan mereka satu, ingin segera melakukan pembelajaran tatap muka dengan anak didiknya pada Juli mendatang.

BACA JUGA: Bus Pariwisata Kecelakaan, Banyak Korban Jiwa, 39 Penumpang Luka-luka

Saifudin merasa senang karena saat vaksinasi bertepatan dengan tanggal mengenakan pakaian Korpri. Seragam kebesaran ASN ini menjadi dambaan seluruh honorer bertahun-tahun.

"PPPK sistem kerjanya memang kontrak dan tidak bisa naik pangkat, tetapi kami tetap ingin berbuat yang terbaik untuk negeri," ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Ini Informasi Jadwal Tes Guru Agama

Mantan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah ini menegaskan, semangat PPPK melebihi PNS.

Oleh karena itu dia berharap, ke depan nasib PPPK jauh lebih baik lagi sehingga sama persis dengan PNS.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler