jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Kementerian Agama (Kemenag) sudah membentuk konsorsium tim penyusun soal dan modul tes calon PPPK.
BACA JUGA: Mas Nadiem, Jangan Lupa Janji pada Guru Honorer, Katanya PPPK Bisa Diangkat jadi PNS
Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana, tim tersebut dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Sekjen Kemenag karena mencakup semua agama.
"Kebetulan saya sebagai ketua tim konsorsium tersebut," kata Rohmat kepada JPNN.com, Selasa (16/3).
BACA JUGA: Pesan WA belum Dibalas Gus Yaqut, Guru Agama Honorer Ini Terus Berjuang untuk Ikut Seleksi PPPK 2021
Dia memaparkan, begitu SK diterima, tim akan melakukan pertemuan dengan arahan dari panitia seleksi nasional (Panselnas) agar soal dan modulnya berkualitas serta kredibel.
Sama seperti instansi lainnya, Kemenag juga diberikan timeline oleh Panselnas untuk penyusunan soal kompetensi teknis, modul, dan pertanyaan wawancara.
BACA JUGA: Sidang Putusan Habib Rizieq, Perbedaan Pendapat Tajam Banget, Simak Kalimat Kombes Hengki
"Ini agar jadwal tes PPPK dari guru agama bisa serempak dengan guru mata pelajaran lain," ucapnya.
Menurut Rohmat, tim Kemenag punya waktu menyusun soal dan modul paling lambat 2 bulan karena minggu ketiga Mei sudah masuk proses rekrutmen PPPK.
Jadwal itu berdasarkan rencana tentatif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemendikbud lebih punya kewenangan dalam menentukan jadwal, kami ikut saja," tandasnya.
Mengenai perkembangan terakhir kuota PPPK guru agama, Rohmat mengatakan, sudah ada kesepakatan enam kementerian/lembaga.
Di mana kuota guru agama didasarkan pada data Dapodik Kemendikbud yang mencapai 27.303 guru. Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI (Pendidikan Agama Islam), sisanya guru agama lain. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad