Mas Nadiem, Jangan Lupa Janji pada Guru Honorer, Katanya PPPK Bisa Diangkat jadi PNS

Rabu, 17 Maret 2021 – 12:21 WIB
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat (kanan). Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim soal janjinya dahulu.

Nadiem pernah menjanjikan rekomendasi bagi guru-guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk diangkat PNS. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Shihab Murka, Gus Nur Mulai Bereaksi, Jumlah Formasi Guru Agama

Rizki mengatakan saat ini seluruh guru honorer yang sudah masuk database BKN maupun data pokok pendidikan (dapodik) sedang menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK.

Mereka berharap ketika sudah menjadi PPPK, kesempatan diangkat PNS tetap terbuka. Terutama bagi honorer yang usianya masih memungkinkan menjadi PNS.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem Tunggu Daerah yang Belum Ajukan Usulan Kebutuhan Guru PPPK

"Mas Menteri pernah bilang PPPK yang berkinerja baik bisa diangkat PNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rizki kepada JPNN.com, Rabu (17/3).

Guru honorer yakin bisa menjalankan tugas serta kewajibannya mencerdaskan kehidupan bangsa jika diangkat menjadi PNS. 

BACA JUGA: Pesan WA belum Dibalas Gus Yaqut, Guru Agama Honorer Ini Terus Berjuang untuk Ikut Seleksi PPPK 2021

"Alangkah indahnya bila tidak ada lagi istilah guru honorer. Semua guru di sekolah negeri menjadi guru ASN," sambungnya.

Guru honorer berusia sekitar 29 tahun ini memang sejak awal bercita-cita menjadi guru PNS. PPPK dianggapnya sebagai jembatan untuk meraih status PNS.

Walaupun terbilang guru honorer muda, tetapi Rizki sudah memiliki sertifikat pendidik. Dia juga getol mengadvokasi guru-guru honorer di atas usianya untuk meraih status ASN.

"Saya ingin seluruh guru honorer terutama yang sudah memiliki sertifikat pendidik bisa lulus PPPK tahun ini," pungkasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler