Guru PPPK Punya Forum Resmi, Didukung PGRI, Posisi Makin Kuat

Jumat, 23 Desember 2022 – 14:32 WIB
Guru PPPK kini punya forum resmi. Posisinya makin kuat karena didukung PGRI. Foto: Dokumen PGPPPK Kabupaten Garut for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Guru PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kini punya forum resmi.

Forum berlabel PGPPPK atau Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini juga mendapat dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

BACA JUGA: Menjelang Pemberkasan NIP PPPK, Guru Lulus PG Tanpa Formasi jangan Sedih, Ada Solusinya

PGPPPK Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernaung dan menginduk ke PGRI melalui Asosiasi Profesi Kegiatan Sejenis (APKS).

"Alhamdulillah, Kabupaten Garut punya pengurus PGPPPK yang dilantik ketua PGRI Kabupaten Garut pada 20 Desember," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan kepada JPNN.com, Jumat (23/12).

BACA JUGA: Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat

Menurut dia, keberadaan forum guru PPPK sangat penting.

Sebab, bisa menjadi wadah memperjuangkan hak-hak PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, melindungi PPPK dari tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara pihak.

BACA JUGA: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Tahapan Panjang Banget, Ya Ampun

Rikrik mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kedudukan PPPK dan PNS itu setara. Sayangnya, masih banyak daerah yang mendikotomikan keduanya.

"Beruntunglah guru PPPK di Kabupaten Garut, pejabat daerahnya memahami betul kedudukan ASN PNS dan PPPK. Tidak ada pembedaan dalam status dan jenjang karier,' ucapnya.

Selain pengukuhan pengurus, PGPPPK juga mengadakan seminar pendidikan bertajuk Peningkatan Profesionalisme Guru dalam Mewujudkan Merdeka Belajar dengan narasumber dari Kemendikbudristek dan sekretaris daerah Kabupaten Garut, PGRI Kabupaten Garut serta dari Dinas Pendidikan.

Rikrik yang merupakan eks honorer K2 ini berterima kasih kepada pemerintah pusat hingga daerah yang telah mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.

Dia juga mengimbau guru honorer K2 selalu bersyukur dengan telah diangkatnya menjadi PPPK.

"PPPK adalah ASN seperti halnya PNS. Perbedaannya hanya di perjanjian kerja dan pensiun saja, tetapi sekarang pemerintah sedang mengusulkan perubahan pada UU Guru dan Dosen yang drafnya sudah masuk ke dalam pembahasan. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi," tuturnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada bupati, wakil bupati,  sekda, BKD, Disdik, PGRI dan semua PPPK Kabupaten Garut yang telah ikut menyukseskan kegiatan seminar pendidikan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru PPPK   PPPK   ASN   PGRI   honorer K2   forum guru pppk  

Terpopuler