jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Amanah. Warga Jalan Pesing Koneng Nomor 39, Cengkareng, Jakarta Barat itu disangka melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus biro travel umrah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, Amanah menjalankan usaha biro travel umroh bodong. Namanya Kafilah Rindu Ka’bah.
BACA JUGA: Spanduk Ahok-Djarot Diberangus Satpol PP
Kasus itu terungkap ketika seorang korban bernama Rosmiati melapor ke polisi. Rosmiati mengaku tertipu Rp 17 juta karena tergiur paket umrah murah yang ditawarkan Amanah.
"Korban dijanjikan akan berangkat Umroh bulan Desember 2015 lalu. Namun, hingga kini, ia tak kunjung pergi," kata Herry saat dikonfirmasi di Jakarta.
BACA JUGA: Hmmmm, Ahok dan Djarot Beda Pendapat Tentang Hal Ini
Herry menduga Amanah bukanlah pemain tunggal dalam travel umrah abal-abal itu. Sebab, Amanah mengaku hanya ditawari Rp 1 juta jika mendapatkan satu klien.
Karena Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus itu. Selain itu, penyidik juga mencari korban lainnya.
BACA JUGA: Pasar Kaget Ramadan Bikin Polisi Punya Pekerjaan Tambahan
Sedangkan Amanah kini dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 10 tahun.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pluit Banjir, Ahok Sindir Calon Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi