Guru SLB Terima Tunjangan Khusus Rp 1,5 Juta

Ditambah TPG, Gaji Minimal Rp 3 Juta per Bulan

Senin, 06 Oktober 2014 – 05:44 WIB

KENDAL - Kabar baik bagi guru-guru anak berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah menyiapkan pencairan tunjangan khusus bagi mereka. Besarannya mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Program ini masih diprioritaskan untuk guru swasta.
 
Rencana pemberian tunjangan khusus bagi guru-guru anak berkebutuhan khusus di SLB itu disampaikan langsung Mendikbud Mohammad Nuh.

"Pertimbangannya semua anak tidak boleh mendapatkan diskriminasi layanan pendidikan. Khususnya anak-anak di SLB. Untuk itu pemerintah support para guru di SLB," urainya di peresmian SLB Muhammadiyah Surya Bangsa Kendal bersama Sinar Mas Sabtu (4/10).
 
Nuh menuturkan layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus harus setara bahkan lebih baik dari anak-anak biasa. Layanan itu meliputi pengadaan guru yang berkualitas serta infrastruktur belajar yang layak.

BACA JUGA: Batam Kekurangan 18 Sekolah

Selama ini banyak pandangan yang menyebutkan guru-guru di SLB tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Padahal mereka melayani anak-anak berkebutuhan khusus.
 
Menteri asal Surabaya itu mengatakan, pemberian tunjangan khusus bagi guru SLB itu tidak serta-merta diberikan. Dia menyebutkan syarat-syarat administrasi tetap harus dipenuhi.

Di antaranya yang krusial adalah persyaratan keberadaan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Pihak sekolah harus memfasilitas seluruh gurunya untuk mengurus NUPTK tadi.
 
Pemberian tunjangan khusus ini untuk sementara difokuskan kepada guru-guru SLB yang berstatus non PNS alias guru swasta. Dengan pemberian tunjangan khusus tadi, penghasilan atau gaji minimal para guru swasta di SLB mencapai Rp 3 juta.
 
Rinciannya adalah Rp 1,5 juta dari tunjangan khusus dan Rp 1,5 juta dari tunjangan progesi guru (TPG). Nuh mengatakan gaji ini belum yang didapat dari pihak yayasan atau pengelola SLB. "Kita ingin guru-guru SLB ini mulia dan sejahtera," terangnya.
 
Terkait dengan rumitnya pencairan tunjangan-tunjangan yang dikelola pemerintah, Nuh mengatakan para guru tidak perlu risau. Menurutnya selama persyaratan administrasi dipenuhi, tunjangan khusus tadi pasti cair. "Kalau belum cair juga, berarti belum rezekinya," canda Nuh.
 
Dengan pemberian tunjangan khusus tadi, matan rektor ITS Surabaya itu berpesan supaya digunakan sewajarnya.

BACA JUGA: Guru-Guru Agama Dilatih K-13

"Jangan dipakai yang aneh-aneh. Misalnya untuk ngutang ini, ngutang itu," papar dia.

Nuh lebih mengapresiasi jika sebagian uang dari tunjangan itu dipakai untuk peningkatan kualitas pendidikan. Seperti mengikuti pelatihan atau kursus bahkan melanjutkan studi pascasarjana. (wan)

BACA JUGA: Seribu Guru Tidak Lulus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Buku Ilegal, Kemendikbud Salahkan Percetakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler