jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghentikan rekrutmen guru PNS dan hanya merekrut guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai 2021 diprotes oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho.
Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu menilai kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sangat terburu-buru.
BACA JUGA: Semua Pencari Kerja Diarahkan ke PPPK, Pemerintah Bikin Cemas Para Guru Muda
"Kesepakatan menpan, mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tetapi sebagai PPPK adalah keputusan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," ucap Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/1).
Irwan mengatakan kebijakan itu justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka?
BACA JUGA: Kiai Marsudi: Kalau karena Islam, yang Lain Bubar Juga dong
Kemudian, bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS? Bagaimana dengan Pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya?
"Banyak pertanyaan yang mesti dijawab pemerintah, dan ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer. Juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.
BACA JUGA: Puluhan Tahun Siti Menunggu, Akhirnya Jembatan itu Dibangun di Era Kepemimpinan Pak Ganjar
Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai PNS, jelas bertentangan dengan janji pemerintah yang sebelumnya menjanjikan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janjinya akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016, tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS," kata Irwan.
Sekarang, kata Irwan, pemerintah malah memutuskan penghentian rekrutmen guru PNS dan menjadikan semua guru sebagai pegawai kontrak alias PPPK.
"Malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini. Ini namanya kado prank akhir tahun,” sebut anggota Komisi V DPR ini.
Irwan menambahkan, pemerintah seharusnya bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini, bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga," pungkasnya.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam