Guru Wajib Delapan Jam di Sekolah, Setuju?

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:19 WIB
Guru mengajar meski siswanya hanya satu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MALANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberlakukan peraturan baru.

Mulai tahun depan, jika aturan sudah keluar, guru wajib ada di sekolah delapan jam.

BACA JUGA: Mendikbud: Jangan Hanya Cuap-cuap Habis Itu Kasih PR

Sehingga, dalam seminggu, mereka berada di sekolah selama 40 jam.

Saat ini, guru rata-rata mengajar 24 jam dalam seminggu.

BACA JUGA: Aturan Baru! Tatap Muka Guru dan Murid di Kelas Dipangkas

Peraturan ini berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan guru swasta yang mendapat tunjangan profesi.

Aturan ini juga berlaku bagi guru di pedalaman. Sementara guru tidak tetap (GTT) tidak diwajibkan.

BACA JUGA: Honor Guru Mengaji Rp 25 Ribu Per Bulan, Guru Madrasah Rp 100 Ribu

Aturan delapan jam ada di sekolah ini dalam artian tidak terus-menerus guru mengajar selama delapan jam.

Ini karena ada lima tugas yang akan dihitung dalam delapan jam guru ada sekolah.

Yakni melakukan perencanaan, melaksankan atau mengajar, menilai, membimbing, dan tugas tambahan lainnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semua pekerjaan guru dilakukan di sekolah, tidak di rumah.

Selain itu, dengan aturan ini, guru hanya ada di sekolah Senin hingga Jumat. Hari Sabtu rencananya diliburkan.

Kasi Fungsional Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Jianto mengaku sudah mendengar kabar ini. Dia mengatakan, kebijakan ini dapat membebani para guru.

”Berat sekali buat guru. Kalau 40 jam seminggu itu jam mengajar maksimal tidak apa. Tapi kalau jam minimal, wah pasti berat,” katanya ketika ditemui wartawan Radar Malang (Jawa POs Group) di ruang kerjanya, Jumat (28/10).

Menurut Jianto, selama ini Kota Malang sudah menerapkan 40 jam mengajar sebagai waktu maksimal dan 24 jam minimal.

Di mana rata-rata setiap guru mempunyai beban mengajar 35-38 jam seminggu.

”Kita sudah lebih kok. Kalau itu jam maksimal, gak papa. Tapi jangan minimal,” ucapnya.

Jianto menyarankan agar rencana kebijakan ini digodok lebih matang lagi agar tidak merugikan guru maupun siswa.

”Wacana yang bagus tapi sudah benar apa tidak, perlu diperdalam. Program Pak Muhadjir (Mendikbud, Red) bagus-bagus kok,” ucapnya.

Menanggapi wacana tersebut, guru SMPN 15 Malang Dewi Asiyah SPd mengaku keberatan.

”Saya mengajar 30 jam seminggu sudah berat. Kalau jadi 40 jam, bakal lebih berat lagi,” ungkapnya, kemarin.

Dewi menilai, jam mengajar 24 jam seminggu sudah tepat untuk kapasitas seorang guru.

Sehingga, dia berharap, kebijakan ini perlu dipertimbangkan lagi.

”Selama 24 jam itu sudah ideal kok,” papar guru Bahasa Indonesia itu.

Senada, guru lain, Desi Nurhayati SE SPd mengatakan, 40 jam seminggu sangat memberatkan.

”Wah kebanyakan itu. Guru juga perlu istirahat biar pikiran fresh. Sehingga bisa memberikan sesuatu yang terbaik. Kalau guru ngajar loyo, siswa juga jadi loyo dong,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, Desi menilai, seorang guru perlu mempunyai banyak waktu luang untuk mencari tambahan referensi ilmu pelajaran.

”Kami tidak hanya mengajar dari satu sumber, perlu cari referensi lain. Nah ini memakan waktu juga,” papar guru kelas 3 tersebut.

Menurut Desi, meskipun tidak harus mengajar, waktu 40 jam di sekolah merupakan hal yang memberatkan. Sebab, guru juga memerlukan waktu untuk melepas penat dengan refreshing.

”Bagaimanapun tetap berat. Biasanya pulang jam dua sekarang harus jam tiga sore,” paparnya.

Selain itu, seorang guru juga mempunyai beragam beban administrasi.

Sehingga jika harus berdiam diri di sekolah dengan waktu yang lebih lama, Desi khawatir, hal itu dapat menghambat kerja administrasi guru.(zya/c1/riq/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Ibu Guru Penerima TPG, Jangan Risau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler