Aturan Baru! Tatap Muka Guru dan Murid di Kelas Dipangkas

Jumat, 28 Oktober 2016 – 16:32 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menerbitkan aturan baru.

Pola pembelajaran‎ di sekolah yang selama ini lebih banyak di dalam kelas, akan dipangkas.

BACA JUGA: Honor Guru Mengaji Rp 25 Ribu Per Bulan, Guru Madrasah Rp 100 Ribu

Guru diminta lebih kreatif dan mengamati perkembangan masing-masing siswa secara detail.

"Saya akui, banyak yang membenci dengan setiap kebijakan yang saya ambil. Bahkan banyak yang mencelanya tapi saya ambil positifnya. Sikap mereka itu karena pola pendidikan yang salah, makanya sebagai Mendikbud saya ikut bertanggung jawab," ungkap Menteri Muhadjir di hadapan siswa dan guru saat penyerahan penghargaan serta hadiah karya lomba video pendek tema 'Sekolahku Masa Depanku' di Jakarta, Jumat (28/10).

BACA JUGA: Bapak Ibu Guru Penerima TPG, Jangan Risau

‎Pola pembelajaran yang lebih banyak dihabiskan di luar kelas, lanjutnya, untuk menumbuhkan kreativitas siswa.

Guru diminta mendampingi siswa saat di luar kelas, memberikan formula menarik agar siswa makin terexplore kreativitasnya.

BACA JUGA: Lahirkan 1.067 Peneliti Belia

"Pola pembelajaran ke depan, saya maunya lebih banyak kegiatan ketimbang duduk di jelas mendengar ceramah guru. Itu sebabnya yang jadi ukuran adalah tatap muka di kelas. Namun, dengan belajar di sekolah delapan jam, otomatis tatap muka di kelas harus lebih sedikit," bebernya.

Dengan mendapatkan pola belajar yang pas dan menarik, Muhadjir yakin, siswa akan lebih senang di sekolah. Waktu delapan jam pun dirasa kurang.

"Ini kerjaan para guru bagaimana membuat suasana sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa. Sekolah harus jadi rumah kedua siswa," tegasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Nilai Penggunaan Dana Pendidikan Tidak Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler