jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami) mendesak pemerintah melakukan reposisi strategi dalam tata kelola kebijakan pangan guna memastikan kecukupan pasokan bahan makanan di seluruh daerah Indonesia.
Selain itu untuk memastikan jalur distribusi yang memadai dan terjangkau sehingga bisa memangkas biaya logistik yang muaranya adalah keterjangkauan daya beli masyarakat.
BACA JUGA: Gus AMI Pimpin Salat Gaib untuk Prajurit KRI Nanggala 402, Simak Sambutannya
"Soal ketersediaan pangan dan aksesibilitas bahan pangan ini adalah kunci," kata Gus Ami dalam keterangannya, Rabu (28/4).
Desakan itu disampaikan Gus Ami lantaran tiap mendekati Idulfitri selalu terjadi kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok. Siklus tahunan itu menurutnya tidak pernah tertangani secara tuntas dan mendasar.
BACA JUGA: Munarman Ditahan, Awiek Sodorkan 4 Catatan
Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, masyarakat bawah menjadi yang paling terdampak. Untuk itu pemerintah harus bekerja ekstra guna menjaga stabilitas harga agar rakyat tidak semakin terbebani dengan kenaikan harga-harga komoditas pokok.
Negara menurut ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB itu harus hadir. Pemerintah mesti melakukan pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien dan disempurnakan melalui kebijakan tata niaga.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Kapitra Ampera Mengingatkan Masyarakat Jangan Tersesat di Jalan Lurus
"Intervensi negara dalam hal distribusi pangan pokok masih relevan untuk melindungi konsumen dari melambungnya harga-harga yang kadang tak terkendali," ucap Gus Ami.
Dia mengingatkan buruknya tata kelola pangan inilah yang ditengarai menjadi penyebab utama impor beberapa kebutuhan bahan pangan, serta melonjaknya harga-harga yang dikendalikan segelintir pemain.
Wakil ketua DPR RI bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu meminta pemerintah mengambil tindakan cepat dan terobosan dalam melakukan reformasi tata kelola pangan secara keseluruhan.
"Pemerintah harus segera melakukan listing terhadap seluruh perangkat perundang-undangan yang berkaitan dengan pangan. Kemudian dilihat bagaimana kerangka eksekusinya untuk selanjutnya dibuat roadmap yang jelas," pungkas Gus Ami. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam