JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya dan Lily Chodidjah Wahid -adik Gus Dur- tidak sesuai dengan prosedur.
"Semua mekanisme diinternal partai dan prosedur untuk me-recall saya dan Bu Lily dari keanggotan DPR dilangkahiSemua proses berjalan secara diam-diam, baik itu diinternal partai, Fraksi PKB bahkan sampai ke DPR, bergerak secara silen," kata Effendy Choirie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (14/3).
Diinternal PKB, misalnya, menurut Gus Choi, ada institusi Majelis Tahkim DPP PKB yang bertugas untuk mengevaluasi kadernya
BACA JUGA: DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan
"Kenapa pada diam," tanya Gus Choi.Dikatakan Gus Choi, dirinya mendapat kabar soal PAW dimaksud justru dari pemberitaan media bahwa Ketua DPR Marzuki Alie telah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Mantan Ketua Fraksi PKB ini menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah diundang oleh Majelis Tahkim DPP PKB
BACA JUGA: Ruhut Tuding Golkar Bikin Gerah Setgab
Padahal Majelis Tahkim diberi tugas oleh rapat pleno DPP PKB untuk melakukan kajian atas pembangkangan kader."Karena semua prosedur dan mekanisme PAW telah diabaikan, saya tentu harus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya," tegas anggota Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, Gus Choi dan Lily berbeda sikap dengan fraksinya
BACA JUGA: Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Harian Setgab Harus All Out Urus Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi