Gus Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas di 2024

Kamis, 17 November 2022 – 22:49 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan pada peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Hari Percepatan Pembangunan Daerah tahun ini mengangkat tema Prioritas dan Kepeberpihakan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah Tertinggal. Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menargetkan pengentasan 62 kabupaten yang masih berstatus tertinggal pada tahun 2024.

Sebanyak 62 kabupaten tersebut saat ini tersebar di 11 provinsi di dua di antaranya adalah daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

BACA JUGA: Ikhtiar Lepas Status Kabupaten Tertinggal, Bupati Paniai Minta Petunjuk Gus Menteri

“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal ini akan menjadi fokus kerja kita untuk kita entaskan hingga 2024 mendatang,” ujar Gus Halim saat menyampaikan sambutan dalam Penetapan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).

Gus Halim mengakui untuk mengentaskan 62 daerah tertinggal itu tentu tidak mudah. Butuh komitmen semua stakeholders serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

BACA JUGA: Gus Halim Beberkan Kebijakan Baru Pemanfaatan Dana Desa 2023, Kepala Desa Wajib Catat

“Perlu kerja sama dan pembagian tugas yang detail antarlintas sektor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim membeberkan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin hingga persentasi rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.

BACA JUGA: Pesan Gus Halim Saat Menghadiri Wisuda INSUD Lamongan, Ada 3 Hal Penting

Sedangkan isu lainnya, kata Gus Menteri, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional, masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera dengan kontribusi mencapai 79,74 persen.

“Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal,” kata Gus Menteri.

Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal.

Menurut Gus Halim, desa harus menjadi beranda depan pembangunan khususnya di daerah tertinggal.

“Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan makin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal,” imbuh Gus Halim.

Sekadar informasi, dalam acara yang sama Gus Halim juga memberikan beberapa penghargaan kepada 17 Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso dan 16 Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo karena berhasil menjadi Desa Mandiri.

Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang berhasil mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama.

Selanjutnya, Gus Halim juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Priode 2020-2021.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler