jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menggugah kepedulian para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Dia mengimbau agar para kepala daerah menggenjot penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
BACA JUGA: Rektor IPB Sebut Kinerja Kementan Sangat Luar Biasa
Gus Halim juga berharap penyaluran BLT Dana Desa dan PKTD dilakukan sesuai mekanisme yang ada, sehingga tepat sasaran.
Menurut Gus Halim, BLT Dana Desa dan PKTD sangat dibutuhkan masyarakat desa menghadapi pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir.
BACA JUGA: Hmm.., Jadi ini Penyebab Temuan Kasus COVID-19 Terus Naik?
Kedua jenis bantuan tersebut menurutnya disalurkan agar dapat digunakan untuk menopang peningkatan daya beli dan peningkatan konsumsi petani.
"BLT Dana Desa menjadi supporting (pendukung) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga keberadaannya hadir karena Covid-19," ujar Gus Halim saat menjadi pembicara di Klik Indonesia Petang TVRI, Selasa (20/7).
BACA JUGA: Pesan Penting Bagi Orang tua yang Anaknya Terpapar COVID-19
Doktor Honoris Causa dari UNY ini lebih lanjut mengatakan, sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa dan PKTD adalah keluarga yang terdampak Covid-19.
Selain itu, masyarakat desa yang kehilangan mata pencaharian, serta mereka yang belum termasuk dalam DTKS dan miliki anggota keluarga yang berpenyakit kronis menahun.
Sementara itu, PKTD sasarannya adalah keluarga setengah penganggur, kelompok miskin dan kelompok marjinal lain seperti difabel dan perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang tahun kemarin jumlahnya mencapai 2,4 juta jiwa.
Gus Halim menegaskan, dana desa bersumber dari APBN untuk penanganan COVID-19.
Dana desa juga difokuskan ke 'Desa Lawan Covid-19' yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang menghidupkan lagi 'Pos Gerbang Desa' dan 'Ruang-ruang Isolasi Desa'.
Menurut Gus Halim, tidak ada lagi alasan keterlambatan penyaluran BLT karena kementerian keuangan telah memberikan relaksasi yang akan mempermudah proses pencairan.
"Jadi, tidak ada lagi warga desa yang belum memperoleh jaring pengaman sosial, ini harus di cover oleh BLT dana desa," pungkas Gus Halim.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang