jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan transmigrasi telah memberi kontribusi yang besar terhadap pembangunan negeri.
Bahkan, sejak pertama kali dilakukan proses pemindahan penduduk, tepatnya 12 Desember 1950 di era pemerintahan Presiden Soekarno.
BACA JUGA: Gus Halim Minta Mahasiswa KKN Bantu Proses Pendaftaran BUMDesa
"Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 kepala keluarga dengan total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau," ujar Halim Iskandar pada kuliah online bertajuk 'Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri', Kamis (1/7).
Menurut Gus Halim, istilah transmigrasi dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno.
BACA JUGA: Ada Kejutan dari Panglima TNI untuk Kapolri, Lihat Deh Fotonya
Kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, DI Yogyakarta pada 3 Pebruari 1964.
"Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa."
BACA JUGA: Prabowo dan Dirjen WHO Bertemu di Jenewa, Bahas Hal Penting!
"Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu," ucapnya.
Gus Halim melanjutkan, sejarah telah membuktikan bahwa transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan negeri, khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa.
Dalam perjalanannya, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi menyesuaikan perkembangan yang ada.
Mulanya, pada 1950 hingga 2009 transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.
Kemudian ada perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini, paradigma transmigrasi adalah adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.
"Artinya, saat ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tetapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada," kata Gus Halim.
Kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total.
Misalnya, jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk hamparan, ke depan transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.
"Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru," pungkas Gus Halim.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang