Gus Ipul Ungkap Perintah Rais Aam PBNU: Mukmatar NU Digelar 17 Desember 

Jumat, 26 November 2021 – 15:39 WIB
Saifullah Yusuf. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah terkait Muktamar NU. 

Menurut Gus Ipul, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam surat perintah itu memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

BACA JUGA: Muktamar NU Akan Dipercepat, PKB Samina Wa Athona Keputusan PBNU

Gus Ipul menyatakan surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya. 

Menurut Gus Ipul,  dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.

BACA JUGA: Begini Respons Santri Muda Tentang Muktamar NU dan Kepemimpinan

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/11). 

Dia mengatakan surat perintah Rais Aam itu tidak muncul tiba-tiba, tetapi ada sebab dan peristiwa yang mendahuluinya.

BACA JUGA: Rais Aam Minta Muktamar NU Dipercepat, 27 DPW Nyatakan Dukungan

“Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” kata Gus Ipul. 

Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. 

Hal itu dilakukan mengingat Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23--25 Desember 2021 di Lampung.

Gus Ipul menuturkan peserta rapat ialah Rais Aam KH Miftachul Ahyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11).

Menurutnya, karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11).

"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," kata Gus Ipul.

Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil. 

"Ternyata Pak Nuh (Mohammad Nuh) selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas Gus Ipul.

Akhirnya, kata dia, Sekjen PBNU A Helmy Faishal meminta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis (25/11) dan mengundang panitia muktamar.

Pada Kamis, lanjut Gus Ipul, Rais Aam dan Katib Aam datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah. 

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur, tetapi jangankan ketua panitia, bahkan ketua umum dan sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
NU   Muktamar NU   PBNU   Gus Ipul   Rais Aam PBNU   Desember   Perintah  

Terpopuler