Rais Aam Minta Muktamar NU Dipercepat, 27 DPW Nyatakan Dukungan

Minggu, 21 November 2021 – 21:44 WIB
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar agar pelaksanaan Muktamar dipercepat menjadi 17-19 Desember 2021.

“Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rais Aam agar Muktamar dipercepat,” kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11).

BACA JUGA: Suasana Jelang Muktamar NU Mulai Panas, Gus Fahrur Sampaikan Peringatan

Sebelumnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar karena kondisi penyebaran Covid-19 pada Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi maka keinginan Rais Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

BACA JUGA: Doakan Muktamar, NU Lampung Potong Seekor Sapi

“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang mengganggu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tanda tangan Rais Aam. Ini masalah yang serius,” ujar Gus Ipul.

Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.

BACA JUGA: Kiai Maruf Amin Sampaikan Pernyataan soal Muktamar NU Lampung

Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rais Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.

2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU.

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU seharusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler