Gus Jazil: Laporan Pelecehan Terhadap Putri Sudah Enggak Terbukti

Jumat, 02 September 2022 – 16:22 WIB
Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menyebut laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebenarnya telah digugurkan polisi.

"Kan, akhirnya enggak terbukti," ucap dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).

BACA JUGA: Komnas HAM Tidak Temukan Tanda Penganiayaan Terhadap Brigadir J, Begini Kata Prof Hibnu

Namun, narasi soal pelecehan seksual yang mendasari tewasnya Yosua kembali mengemuka melalui Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap hasil laporan penyelidikan kasus tewasnya Yosua, pada Kamis (1/9) kemarin.

BACA JUGA: Sejak 23 Agustus, Putri Candrawathi Sudah Tidak Boleh Lakukan Ini

Dalam satu poin rekomendasi, Yosua diduga melecehkan Putri di Magelang, Jawa Tengah, sebelum anggota Brimob itu tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Gus Jazil mengatakan soal kasus pelecehan seksual oleh Yosua harus diperjelas dahulu.

BACA JUGA: Bripda Ade Beber Detik-Detik Gerebek Istrinya di Hotel Mewah, Sabar Ya, Bro!

Misalnya, apakah ada saksi yang menguatkan insiden tersebut.

"Apakah pemerkosaan, kalau pemerkosaan, kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa, terjadi apa di situ? Apakah memar? Semestinya ada visum," jelad pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.

Menurut Gus Jazil, Komnas HAM bisa saja melengkapi bukti untuk diproses polisi apabila ada unsur pelecehan seksual dilakukan Yosua. 

"Misalnya, dia punya buktinya, sampaikan kepada polisi secara lengkap, kalau itu terjadi tindak pidana, misalkan wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti untuk menyidik," imbuh Gus Jazil. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Aliran Sungai, Diduga Diterkam Buaya, Waspada!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler