Gus Jazil: Sukseskan Pilkada untuk Keberlangsungan Sirkulasi Pemimpin Daerah

Senin, 23 November 2020 – 20:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (Gus Jazil). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengajak masyarakat menyukseskan Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang karib disapa Gus Jazil itu memastikan meskipun kasus positif Covid-19 masih tinggi, tidak ada tanda-tanda penundaan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020.

BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Datangi Rumah Mertua, Gempar

Menurut dia, secara administratif sesuai UU Pilkada maka tidak ada masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

"Pilkada Serentak harus terselenggara. Saya minta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah,” kata Gus Jazil.

BACA JUGA: Pria Beristri Ajak Janda Muda Mesum di Taman, Eh, Kamu Ketahuan...

Hal itu disampaikan Gus Jazil dalam Diskusi Empat Pilar bertajuk “Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 demi Selamatkan Demokrasi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).

Ia menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mengacu pada Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

BACA JUGA: Gus Jazil: Jadikan Nilai Empat Pilar Landasan Memilih Pemimpin

Dalam salah satu pasal disebutkan bila Desember wabah Covid-19 makin besar, pelaksanaan pilkada serentak bisa ditunda kembali.

Menurut Gus Jazil, sampai hari ini kasus positif Covid-19 tinggi, pelanggaran pilkada pun masih banyak tetapi tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menunda Pilkada Serentak 2020.

"Maka dapat dipastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020,” ujarnya.

Menurut Gus Jazil, Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan dan Amerika Serikat, yang melangsungkan pemilihan presiden di masa pandemi Covid-19.

Ia pun menambahkan pelaksanaan pilkada kali ini sebenarnya sama seperti pilkada-pilkada sebelumnya.

Hanya saja, kata Gus Jazil, Pilkada Serentak 2020 tidak bisa dilaksanakan secara leluasa karena pandemi Covid-19.

"Jadi, pandemi Covid-19 ini menghambat pelaksanaan pilkada, misalnya para calon tidak bisa leluasa berkampanye,” tuturnya.

Dia berharap pula Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah yang dilakukan saat pandemi Covid-19 dan ketika menghadapi resesi ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Pemimpin yang bisa mengatasi dampak Covid-19, memperbaiki daerahnya, dan mengangkat pertumbuhan ekonominya,” harapnya.

Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan lebih dari seribu surat peringatan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa kampanye.

Ia menjelaskan pada masa kampanye periode  26 September – 5 Oktober, Bawaslu mengeluarkan 70 surat peringatan teguran tertulis. Bawaslu juga membubarkan 48 kampanye tatap muka.

Pada periode 6-15 Oktober, Bawaslu kembali mengeluarkan 223 surat peringatan dan membubarkan 35 kampanye tatap muka.

Periode berikutnya, 16-25 Oktober, Bawaslu mengeluarkan 306 surat peringatan dan membubarkan 25 kegiatan kampanye tatap muka.

Lalu, periode 26 Oktober-4 November, Bawaslu mengeluarkan 300 surat peringatan dan bersama Polri serta Satpol PP membubarkan 33 kegiatan kampanye tatap muka.

Periode 5–14 November, Bawaslu mengeluarkan 381 surat peringatan tertulis dan membubarkan 17 kampanye tatap muka.

“Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta pilkada serentak. Kampanye tatap muka masih diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh lebih dari 50 orang,” ujarnya.

Afifuddin menambahkan dalam pilkada serentak, penyelengara dibekali dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer.

“Penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) menjadi objek pengawasan Bawaslu,” katanya.

Peneliti Perludem Nurul Amalia menyebutkan masih ada keraguan di masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Berdasar survei Perludem, ia mengungkap sebanyak 14 persen atau 1.000 responden dari kalangan anak muda menyatakan tidak antusias.

Dari jumlah itu, 42 persen menyebutkan terlalu berisiko untuk datang ke TPS.

“Jadi, sebetulnya masih ada keraguan di masyarakat apakah jika datang ke TPS aman atau tidak? KPU harus memastikan jaminan keamanan bagi para pemilih,” pintanya.

Ia mengatakan kunci agar pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, pihaknya minta komitmen dan konsistensi dari semua pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan corona. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler