jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Ponpes Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara Khayatul Makki mengungkapkan lima Tuntutan Nahdliyin Indonesia (TNI) menyikapi gejolak menuju Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34.
Gus Khayat-panggilan akrab- dalam poin pertama menuntut segenap Nahdliyin menjaga muruah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU.
BACA JUGA: Jelang Muktamar NU, Banser DKI Jakarta Tingkatkan Kesiagaan
“Kami warga Nahdliyin Indonesia dengan ini memohon dengan segala kerendahan hati, pertama agar dapat menjaga muruah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama," kata Gus Khayat dalam keterangan persnya, Senin (29/11).
Poin kedua tuntutan, Gus Khayat meminta semua pihak menghentikan rekayasa demonstrasi tidak beretika yang berpotensi memecah belah Nahdliyin.
BACA JUGA: Purwanto Merespons Surat Rais Aam PBNU Perihal Muktamar NU, Simak
Gus Khayat kemudian mengingatkan pesan Embah Maimoen atau KH Maimoen Zubair, ulama kharismatik asal Rembang, Jawa Tengah.
"Jadi, orang Islam itu, kata Embah Moen, jangan galak-galak. Orang itu harus penuh kasih sayang," ucap Gus Khayat menirukan pesan Mbah Moen.
BACA JUGA: Taat Arahan Kiai Sepuh, PWNU Jabar Minta Muktamar Digelar 2022
Poin berikutnya, Gus Khayat meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bisa memberikan sanksi terukur kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran AD/ART serta berpotensi merusak dan memecah belah NU.
"Kami mohon agar PBNU sungguh-sungguh menjalankan keputusan Konferensi Besar (Konbes) Jakarta untuk melaksanakan Muktamar yang berkualitas dan bermartabat," tuturnya.
Gus Khayat dalam tuntutan kelima meminta PBNU segera menggelar rapat pleno sebagai forum rapat tertinggi di organisasi yang berkantor di Jakarta Pusat itu.
"Jadi, untuk menghasilkan keputusan yang ditaati seluruh warga NU sesuai hasil keputusan Konbes (Konferensi Besar NU) di Jakarta.” Pungkas Gus Khayat.
Hasil keputusan dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konbes NU menyatakan bahwa penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional dan daerah setempat.
Hingga saat ini kepastian mengenai pelaksanaan Muktamar NU ke-34 belum menemukan titik terang.
Sedianya Muktamar NU k-34 dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung.
Namun, adanya keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember-2 Januari 2022 membuat rencana bisa dibatalkan.
Pihak PBNU pun belum mengeluarkan putusan terkait adanya rencana perubahan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Santri Kultural menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes dari munculnya surat edaran dari KH Miftachul Akhyar yang meminta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 dilaksanakan pada 17 Desember 2021.
Muncul tuduhan dari satu orator yang menuding KH Miftahul Akhyar melakukan penyalahgunaan wewenang dan memancing kegaduhan di internal NU.
Ujaran tersebut justru mendapat banyak respon menganggap pendemo telah menghina Rais Aam PBNU. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBNU Dorong Literasi Kepada Kaum Muda Nahdliyin
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan