Gus Menteri Minta Pertides Dampingi Desa Rancang Pembangunan Lima Tahun

Selasa, 02 Juni 2020 – 23:07 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Halal Bil Halal dengan anggota Pertides. Kalibata, Jakarta, Selasa (2/6). Foto:Angga/Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan halalbilhalal secara virtual bersama Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam halalbilhalal tersebut, Gus Menteri, sapaannya, meminta perguruan tinggi yang tergabung dalam Pertides untuk membantu melakukan pendampingan terhadap desa-desa dalam melakukan perencanaan pembangunan jangka waktu 5-6 tahun.

BACA JUGA: Mendes PDTT Mengubah Prioritas Pemberian BLT Selama Wabah Corona

Menurutnya, pendampingan perguruan tinggi penting dilakukan, agar rencana pembangunan selaras dengan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan desa.

“Kami tidak akan bisa menggali masalah jika Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat tidak memahami masalah yang sedang dialami desa. Kemudian bagaimana merumuskan masalah itu, lalu kemudian bagaimana mensistematisir dengan cara-cara solutif berdasarkan potensi yang ada di desa,” ujarnya.

BACA JUGA: Gus Menteri: Akhir Mei, Penyaluran BLT Dana Desa Rampung 100 Persen

Gus Menteri mengatakan, masih banyak masyarakat desa yang belum menyadari bahwa desa yang menjadi tempat tinggalnya tengah mengalami permasalahan.

Dalam kasus ini menurutnya, perlu dilakukan penyadaran agar seluruh masyarakat menyadari persoalan-persoalan yang terjadi di desanya.

BACA JUGA: Gus Menteri Ajak Perguruan Tinggi Rumuskan Dana Desa yang Tepat & Berkeadilan

“Tentu kalau tidak dilakukan pendampingan akan susah untuk mengetahui masalah-masalah itu,” ujarnya.

Di samping itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah melakukan penyusunan terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

Ia ingin, prioritas penggunaan dana desa memiliki formula baru yang dapat memenuhi kebutuhan sebanyak 74.953 desa di Indonesia.

“Kita harus berpikir bagaimaana Permendes memberikan ruang yang cukup bagi desa untuk improfisasi berdasarkan permasalahan desa. Tapi di sisi lain, rambu-rambu juga dibutuhkan agar penggunaan dana desa tidak bias,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pertides Panut Mulyono mengatakan, Pertides memiliki komitmen dan keinginan besar untuk membantu dan berkontribusi membangun desa. Menurutnya, semaksimal mungkin Pertides akan membantu mempercepat kemajuan daerah khususnya wilayah yang jauh dari perkotaan.

Dalam hal ini, lanjutnya, perguruan tinggi akan memanfaatkan secara maksimal program Kampus Merdeka untuk Desa. Dalam program ini, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam membantu pembangunan di desa.

“Peluang ini tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mahasiswa tidak harus menunggu lulus untuk bisa berinteraksi dan berkontribusi untuk menuangkan ilmunya kepada masyarakat desa,” ujarnya.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler