jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Kiai Maman Imanulhaq menyoroti video Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang viral lantaran dinilai menghina penjual es teh.
Merespons masalah itu, Kiai Maman pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tanah air agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
BACA JUGA: Bilang Goblok kepada Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf, Begini Kalimatnya
KH Maman Imanulhaq.Foto: source for JPNN
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," ujar Kiai Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA: Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
Hal itu disampaikan Kiai Maman setelah publik dihebohkan dengan penghinaan oleh Gus Miftah terhadap penjual es teh di sebuah kegiatan dakwah.
Banyak masyarakat dan tokoh yang mengkritik sikap Gus Miftah yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu.
BACA JUGA: Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
Apa yang dilakukan Gus Miftah dianggap bukanlah cerminan dari seorang juru dakwah. Nah, Kiai Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini.
"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," tutur legislator dari Dapil IX Jawa Barat IX itu.
Kiai Maman mengatakan bahwa ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah.
Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ucap Maman.
Untuk poin keempat, Kiai Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada pendakwah yang melanggar aturan.
Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," ujarnya.
Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," pungkas Maman.
Gus Miftah Minta Maaf atas Ulahnya
Miftah Maulana alias Gus Miftah akhirnya minta maaf setelah dirujak netizen terkait omongannya yang bilang goblok kepada penjual es teh.
Dilansir dari akun YouTube pribadinya, Gus Miftah menyampaikan permintaan maaf kepada penjual es teh dan masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Menurut dia, candaan yang disampaikan itu adalah hal perilaku yang salah. Miftah pun berjanji akan meminta maaf langsung kepada penjual es teh tersebut.
"Dengan kerendahan hati, saya minta maaf atas kekhilafan saya" ujar Miftah Maulana dikutip Rabu (4/12/2024).
Miftah beralasan dia sering bercanda dengan siapa pun, tetapi kali ini dia meminta maaf.
"Atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung, dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf kepada untuk saya," tuturnya.
Gus Miftah juga minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan yang merasa terganggu dengan candaannya yang dinilai berlebihan oleh masyarakat.
Gus Miftah Disentil Seskab Mayor Teddy
Selain itu, Miftah pun mengaku bakal menjadikan peristiwa itu sebagai introspeksi untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik.
Menurut Gus Miftah, atas kejadian ini dia mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
"Saya juga sudah ditegur oleh bapak Seskab (Mayor Teddy) yang berada di Kupang, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," ungkapnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam