Gus Muhaimin Beber 3 Kunci Mengelola Dana Desa Agar Makin Efektif

Kamis, 18 Mei 2023 – 22:41 WIB
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin saat mengunjungi di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, KENDAL - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan ada tiga hal perlu dilakukan dalam mengelola dana desa yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertama, pemerintah desa wajib cermat dalam mengalokasikan anggaran.

BACA JUGA: Desa Kian Dinamis, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar

Kedua, efisiensi dalam penggunanya.

Ketiga, kreatif dan inovatif dalam menentukan penggunaan.

BACA JUGA: Gus Muhaimin Ajak Dunia Usaha Terus Terlibat Membangun Kawasan Transmigrasi

Menurut Gus Muhaimin yang akrab disapa, dengan tiga hal tersebut dana desa mampu menjadi solusi untuk menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Saat ini, sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari dana desa, seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan padat karya tunai desa (PKTD) diakui pengelolaan dan penyalurannya sangat tepat sasaran.

"Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yaitu di desa," tegas Gus Muhaimin saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada Sosialisasi Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Pedesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5).

BACA JUGA: Gus Muhaimin Paparkan Konsep Transmigrasi Transpolitan, Mohon Simak Baik-Baik!

Gus Muhaimin meyakini semakin banyak dana desa yang dikucurkan, kemakmuran akan semakin terwujud.

Dia menyampaikan sejak dicetuskannya Undang-Undang Desa serta alokasi dana desa, sejumlah pengambil kebijakan dan ahli sempat meragukan kepala desa menjadi subyek utama yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.

Namun saat ini terbukti jika desa mampu untuk mengelola dana desa dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

Kepercayaan itu makin diperkuat dengan kemampuan desa menghadapi pandemi Covid-19.

“Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tegas Gus Muhaimin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menambahkan bahwa dana desa sebagai salah satu instrumen UU Desa telah memberikan kontribusi yang progresif atas kemajuan desa.

Dia menjelaskan, sejak 2015 pemerintah pusat tercatat telah mengucurkan Rp537 triliun Dana Desa.

“Setelah sembilan tahun perjalanan Undang-Undang Desa, perkembangan pesat terjadi di desa. Bangkitnya perekonomian, pemerataan pembangunan desa dan upaya-upaya lainnya yang mengantarkan pada kemandirian desa adalah hasil baik atas pelaksanaan Undang-undang Desa,” papar Sugito.

Lebih lanjut dia menyampaikan paradigma desa tertinggal, terbelakang, dan terisolir kini mulai memudar seiring capaian positif dana desa.

Melalui dana tersebut pembangunan desa semakin masif. Desa dapat mengembangkan potensinya dan menjawab permasalahan yang terjadi.

Implementasi positif dana desa dengan perkembangan status desa, yakni pada 2015 hanya terdapat 174 desa yang berstatus mandiri.

Namun kini telah meningkat menjadi 6.238 desa, sedangkan desa yang berstatus tertinggal sebelumnya terdapat 33.592 desa dan saat ini hanya tersisa 9.584.

Hal tersebut menunjukkan tren yang positif atas penggunaan dana desa.

"Namun tidak sedikit juga kendala juga ditemui, antara lain keterlibatan seluruh elemen desa dalam pembangunan, penguatan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumber daya desa,” ungkap Sugito.

Sosialisasi juga dihadiri anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan Subchi, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Pengasuh Pesantren API Tegalrejo Muhammad Yusuf Chudlori.

Selain itu juga hadir kepala desa se-Kabupaten Kendal, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal dan perangkat daerah lainnya se-Kabupaten Kendal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler