Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri di Malang

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 10:36 WIB
Gus Nur ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Penangkapan ini berkaitan dengan laporan yang sudah diterima Bareskrim sebelumnya.

BACA JUGA: Hina NU di YouTube, Gus Nur Divonis 18 Bulan Penjara

Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan adanya penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari tadi.

"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," ujar jenderal bintang satu ini saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Sindiran Gus Nur Buat Syekh Ali Jaber

Namun, dia belum bisa memaparkan lebih jauh konstruksi hukum terkait penangkapan Gus Nur ini.

Pasalnya, perkara ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Saran Kapitra untuk Jokowi Agar Jumlah Korban Tidak Bertambah Lagi

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.

Dalam dialog itu, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan isinya PKI, liberal, sekuler. perokok, buka aurat, dangdutan.

Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Kiai Aziz Hakim.

Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz diBareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Pelapor membawa barang bukti berupa CD yang berisikan pernyataan dari Gus Nur yang dianggap telah melecehkan NU serta disebut melakukan ujaran kebencian.

Laporan dilakukan lantaran Gus Nur juga disebut telah berkali-kali menghina NU. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler