Saran Kapitra untuk Jokowi Agar Jumlah Korban Tidak Bertambah Lagi

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 09:57 WIB
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Advokasi Agama dan Negara (TAPA) Kapitra Ampera menyodorkan solusi jalan tengah agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdamai dengan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Tawaran ini disampaikan Kapitra yang juga politikus PDI Perjuangan, karena melihat aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker (Cipta Kerja) tidak kunjung mereda.

BACA JUGA: Muhammadiyah Terima Naskah Asli UU Ciptaker tetapi Tanpa Tanda Tangan Jokowi

Kapitra mengatakan bahwa demonstrasi merupakan wujud kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang menjadi hak setiap warga negara.

Namun demikian, Kapitra Ampera khawatir dengan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19, terutama pascamunculnya klaster demonstrasi akibat interaksi yang sangat padat saat unjuk rasa berlangsung.

BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget

Terlebih lagi, berbagai aksi demonstrasi tidak mengikuti himbauan untuk social distancing, sehingga penyebaran virus Covid-19 menjadi lebih mudah dan semakin merajalela.

"Gejolak politik akhir-akhir ini yang memicu aksi unjuk rasa secara merata di berbagai wilayah di Indonesia, turut memicu penambahan kasus positif Covid-19, yang saat ini sebanyak lebih kurang 4000 pasien positif bertambah setiap harinya," kata Kapitra.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Bakal Berurusan dengan Anies Baswedan, Edy Rahmayadi Marah, Jokowi Diminta Copot Jaksa Agung

Untuk mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak, baik akibat Covid-19 maupun karena bentrokan yang terjadi saat aksi unjuk rasa, diperlukan solusi jalan tengah yang saling memenangkan alias win-win solution.

"Jalan terbaik yang harus diambil pemerintah hendaknya mendengarkan aspirasi yang muncul di tengah demonstrasi mahasiswa, buruh, dan sebagian masyarakat dengan bijak," ucap mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini.

Dia menilai bahwa pemerintah perlu membuka dialog sosiologis dengan para penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa harus kehilangan kewibawaan, maupun kesan memaksakan kehendak kepada rakyat.

Karena itu, Kapitra menyarankan agar sebaiknya pemerintahan Presiden Ketujuh RI ini mulai meninjau kembali ketentuan di UU Ciptaker dengan membuat tim kecil.

Tim kecil itu terdiri dari perwakilan berbagai pihak terkait yang berkompeten untuk melihat berbagai perspektif yang tertuang dalam UU Ciptaker, sehingga produk UU itu bisa diterima oleh masyarakat.

Kemudian, pemerintah harus menyosialisasikan kembali semua substansi dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja dan membuka dialog dengan berbagai kelompok mayarakat, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan hingga masuk ke kampus-kampus universitas.

"Usaha ini memang akan dinilai mundur, namun inilah jalan terbaik bagi pemerintah untuk menjelaskan tujuan undang-undang Cipta Kerja dibuat. Menyerap aspirasi dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi," tutur eks pengacara Ustaz Abdul Somad ini.

Pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini juga mengingatkan, pemerintah perlu mengambil langkah prioritas untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 yang kian sulit untuk diatasi, jika demonstrasi ini tidak juga berhenti.

"Goverment of the people, by the people, for the people. Maka kewajiban pemerintah untuk mempertimbangkan keinginan rakyat, kewajiban legislatif untuk mendengar suara rakyat, demi kebaikan bersama, demi kebaikan bangsa," pungkas Kapitra.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler