jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Gus Yahya berterima kasih terhadap keteguhan Kapolri mengembalikan integritas dan disiplin Polri yang belakangan banyak mendapat sorotan.
BACA JUGA: ART: Jika Jenderal Listyo Tak Mampu Membenahi Polri, Jokowi Sebaiknya Cari Pengganti
Terbaru, Kapolri merespons dengan cepat dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terima kasih, atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Kapolri Tunjuk Sosok Ini Jadi Kapolda Jatim
Menurutnya, langkah cepat Kapolri mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sangat dibutuhkan.
"Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh."
BACA JUGA: Polisi Seba ke Istana
"Soliditas Polri baik secara organisasi maupun moral sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas serta ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan di masa depan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan dilakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat petang.
Menurut Kapolri, dugaan keterlibatan Teddy diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan.
Diduga ada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta dikembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," katanya.
Kapolri juga menginstruksikan jajaran Divisi Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Irjen Polisi Teddy Minahasa yang terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam Polri melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Ungkap Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Dalam Dugaan Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang