Gus Yaqut Kecewa Ini Masih Terjadi di Tengah Perayaan Natal 2021

Kamis, 30 Desember 2021 – 22:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan terjadinya perselisihan yang terjadi di sejumlah daerah saat perayaan Natal 2021. Dia prihatin mengapa masih terjadi peristiwa seperti itu dan kembali terulang.

Perayaan Natal 2021 masih diwarnai dengan perselisihan warga di beberapa daerah. Kemenag mencatat setidaknya ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal, Gus Yaqut Terbitkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Perayaan Natal

Di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, tetapi tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.

Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.

BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Sampaikan Pesan Penting Jelang Natal

Sementara di Lakarsantri Surabaya,  warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya Menag Yaqut, Kamis (30/12).

BACA JUGA: Monolog Budaya, Eny Retno Yaqut Ungkap Cara Berdamai dengan Diri

Menurut dia, keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.

"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," pesannya

Gus Yaqut berharap, masyarakat bijak dan bisa menempatkan kerukunan, kedamaian serta hak untuk beribadah di atas PBM.

Maksudnya, pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu harus dimaklumi.

"Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler