Gus Yaqut Meresmikan Gerakan Wakaf Uang ASN, Respons Pak Tjahjo Seperti Ini

Selasa, 29 Desember 2020 – 04:37 WIB
Tjahjo Kumolo menanggapi Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut meresmikan secara virtual Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag.

Kegiatan ini untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.

BACA JUGA: Temui Habib Zen, Gus Yaqut: Maaf Agak Telat karena Dipanggil oleh Presiden di Istana

"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Gus Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/12) dini hari.

Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada hari Senin (28/12), Menag Yaqut berharap kegiatan ini bisa mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribut-ribut Tanah FPI vs PTPN, Anies Pamer di Medsos, Gus Yaqut Bicara lagi soal Syiah dan Ahmadiyah

Gus Yaqut mengatakan, wakaf merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

BACA JUGA: 6 Poin Penting Pernyataan Gus Yaqut soal Ahmadiyah dan Syiah

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan potensi wakaf di Indonesia sangat besar," kata Gus Yaqut.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.

"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," katanya.

Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020—2024.

Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 Tahun 2004. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler