Gus Yaqut: Tidak Ada Pernyataan Saya Melindungi Kelompok Syiah dan Ahmadiyah

Jumat, 25 Desember 2020 – 20:37 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Istana Merdeka, Selasa (22/12/2020). Foto/Ilustrasi: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya tidak melindungi kelompok Ahmadiyah dan Syiah dalam konteks organisasi.

Menteri yang biasa disapa dengan panggilan Gus Yaqut ini menerangkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

BACA JUGA: Inilah Kebijakan Gus Yaqut soal Syiah dan Ahmadiyah

Sebagai warga negara, pengikut Syiah dan Ahmadiyah juga tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum tersebut.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus klir," tegas Gus Yaqut, Jumat (25/12).

BACA JUGA: Prihatin, Begini Kondisi Terkini Dokter Ranisa yang Dianiaya dan Nyaris Diperkosa Abdul Jabar

Penegasan ini disampaikan Gus Yaqut untuk meluruskan adanya pihak yang keliru dalam memahami konteks pernyataan dia sebelumnya.

Menurut Gus Yaqut, dia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: ICW Tuding Jokowi & Bu Risma Tak Punya Etika, Motifnya Mengejutkan, Cerdik

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegas Gus Yaqut.

Terkait dengan toleransi antarumat beragama, mantan wakil ketua Komisi II DPR ini menyatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ucap ketua umum GP Ansor ini.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler