jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengomentari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada umat Baha'i, yang videonya sempat viral di media sosial.
Menurut Aziz Yanuar, Baha'i ditinjau dari latar belakang dan esensi sejarah, dan gerakan penyebarannya, merupakan ajaran sesat yang menodai ajaran Islam.
BACA JUGA: Soal Polemik Agama Bahai, Wamenag: Konstitusi Mewajibkan Pejabat Melayani Semua Warga Negara
Pernyataan Aziz itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pada 2014 menyebut aliran Baha'i sebagai ajaran sesat.
"(Baha'i, red) pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam," kata Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (31/7) malam.
BACA JUGA: Menag Pastikan Bahai jadi Agama Tersendiri
Kuasa hukum Habib Rizieq itu menegaskan, tidak mengherankan bila lembaga-lembaga umat Islam berskala internasional, nasional, dan para tokoh ulama telah mengeluarkan keputusan tentang kesesatan aliran itu.
"Membiarkan dan melindunginya sebagai suatu agama berarti memberi payung legalitas bagi mereka untuk menyesatkan umat," ujar Aziz.
BACA JUGA: Mendagri : Pemeluk Bahai Tidak Ditulis di KTP
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu mengungkapkan, memberikan ucapan selamat hari raya terhadap aliran tersebut, berarti Gus Yaqut telah mengabaikan gairah umat Islam dalam menjaga akidah Islamiah.
"Tugas negara khususnya Kemenag untuk melindungi agama-agama resmi dari penyesatan merupakan amanah konstitusi," tambah Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu menambahkan, jika kebenaran ajaran agama tidak terjaga, umat tidak akan menjalankan ajaran dengan benar.
"Tanpa terjaganya kebenaran ajaran agama, berarti umat beragama tidak bisa menjalankan agama mereka dengan benar," tutur Aziz.
Sebelumnya, sebuah video ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz untuk masyarakat Baha'i dari Gus Yaqut, beredar dan viral di media sosial. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama