Menag Pastikan Baha'i jadi Agama Tersendiri

Rabu, 13 Agustus 2014 – 22:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa agama Baha'i adalah agama tersendiri yang diakui di Indonesia. Karena itu, pemeluk agama tersebut harus tetap diakui di Indonesia dan memiliki kedudukan yang sama dengan pemeluk agama lain.

"Intinya saya mengatakan bahwa Bahai itu agama tersendiri, dia bukan agama bagian dari agama tertentu, sekte atau aliran dari agama tertentu karena Bahai itu adalah agama yang berdiri sendiri," tegas Lukman di Jakarta, Rabu, (13/8).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Desak DKPP Dahului Putusan MK

Soal kependudukan pemeluk agama Baha'i, Lukman mengaku pihaknya menyerahkan seutuhnya pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Ia mengaku telah menyurati Kemendagri terkait hal tersebut.

"Dari sisi kami di Kemenag, setiap umat beragama, sesama WNI dia tentu dapatkan hak-hak yang sama," tandas Lukman.(flo/jpnn)

BACA JUGA: ICW: Jangan Kaitkan Niat Jokowi dengan Deparpolisasi

BACA JUGA: Menteri Linda Sebut PP Kesehatan Reproduksi Tetap Perketat Aborsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi V DPR Meninggal Karena Kesetrum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler