Guspardi PAN Minta Pemerintah Penuhi Hak Anak Terdampak Covid-19

Jumat, 27 Agustus 2021 – 16:43 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus minta pemerintah perhatian anak terdampak Covid-19. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada anak-anak yatim atau yatim piatu akibat orang tuanya meninggal setelah terkena Covid-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya atau menjadi anak yatim piatu selama pandemi.

BACA JUGA: Menurut Arief Poyuono, Jokowi Butuh PAN

"Mereka yang kurang beruntung ini tentu memerlukan perhatian dan perlindungan dari pemerintah," ujar Guspardi Gaus dalam keterangan persnya, Jumat (27/8).

Menurut Guspardi PAN, pemerintah pada dasarnya telah mengeluarkan aturan tentang perlindungan anak semasa pandemi.

BACA JUGA: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ruhut Sitompul: Terima Kasih, Tuhan

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Aturan itu berisi perlindungan bagi anak dalam situasi darurat. Pada Pasal 5 Ayat 2 menyebut perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi darurat termasuk pada korban bencana sosial, korban bencana nonalam, dan anak dari narapidana perempuan.

BACA JUGA: Sedih, 946 Anak Bekasi jadi Yatim Piatu Selama Pandemi

Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut situasi pandemi telah ditetapkan pemerintah sebagai situasi bencana nonalam.

Apalagi konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Pemerintah tentunya harus menjamin hak-hak anak termasuk anak terdampak Covid-19 agar keperluan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi," tutur Anggota Baleg DPR RI.

Menurut Guspardi, anak-anak yang orang tuanya meninggal selama pandemi perlu diberikan perlindungan khusus dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan persamaan perlakuan.

"Selain menyiapkan bantuan materi, pemerintah juga harus menyediakan bantuan terkait perkembangan anak. Aspek psikososial berpengaruh penting bagi masa depan anak korban pandemi," ucap Guspardi Gaus. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler